Kian Maraknya Anak Terpapar Kasus Kriminal, Dewan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak Kabupaten.
![]() |
foto:www.lintaskapuas.com |
Wartaborneo.com/Sintang. Kian
maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak di Kabupaten Sintang memantik
perhatian dan keprihatinan Dewan Sintang, bagaimana tidak berdasarkan data yang
disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang seperti yang dirilis www.pontianak.tribunenews.com, dimana
jumlah kasus tahun ke tahun mengalami peningkatan, 2015 ada 56 kasus, 2016 ada
62 kasus, 2017 ada 63 kasus, 2018 sampai maret sudah terdapat 16 kasus, dengan
kasus beragam (narkoba, pencurian, seksual).
Anggota
DPRD Sintang, Alan menilai pentingnya sebuah lembaga seperti Komisi
Perlindungan Anak Kabupaten Sintang segera dibentuk, hal ini tentu sangat
efektif dalam menekan angka kasus kriminal yang melibatkan anak, sehingga
kabupaten Sintang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat terwujud.
“Tentu
keberadaan Komisi Perlindungan Anak di Kabupaten Sintang nantinya akan menjadi
salah satu instrumen dalam mewujudkan Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten Layak
Anak, untuk itu kita mendorong Pemerintah agar segera mengusulkan pembentukan Komisi
Perlindungan Anak” tandasnya.
Ditambahkannya,
keberadaan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten akan turut andil dalam menjaga anak-anak
dari pengaruh pergaulan sosial yang tidak sehat.
“Kita
semua pasti menginginkan masa depan anak-anak yang adalah generasi penerus daerah
dan bangsa ini menjadi generasi yang unggul” tambahnya.