KPU Sintang Miliki Rumah Pintar Pemilu, Dewan Sintang; Gunakan Sebagai Sarana Sosialisasi Informasi Pemilu dan Pendidikan Demokrasi Masyarakat

Anggota DPRD Sintang, Sudirman Hikman

Wartaborneo.com/sintang-Diresmikannya Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Sintang milik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah pada hari Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan keterangan Anggota KPU Kalimantan Barat yang juga turut diundang dalam peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP), mengatakan bahwa RPP merupakan program nasional yang di canangkan oleh KPU Pusat. Untuk di Kalimantan Barat pembuatan rumah pintar pemilu sudah dimulai sejak 2016. Mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten Melawi, KPU Kabupaten Ketapang. Pada tahun 2017, KPU Kota Pontianak, KPU Kabupaten Mempawah, KPU Kabupaten Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu bertujuan agar KPU sebagai penyelenggara Pemilu mewadahi pendidikan politik demokrasi bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui informasi dan pengetahuan seputar pemilihan umum.

Peresmian Rumah Pintar Pemilu (dok.foto:sintang.go.id)
Anggota DPRD Sintang, Sudirman Hikman menilai dengan adanya Rumah Pintar Pemilu diharapkan KPU Kabupaten Sintang dapat memaksimalkan sosialiasi seputar kepemiluan sekaligus menjadi sarana pendidikan politik warga masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang.

“Kita menyambut baik adanya Rumah Pintar Pemilu di Kabupaten Sintang, yang akan dikelola oleh KPU Kabupaten Kota, sehingga KPU dapat lebih maksimal dalam memfasilitasi informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kepemiluan dan sekaligus menjadi wadah pendidikan politik demokrasi”ujar Sudir

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sebagai tahun perhelatan demokrasi sangat tepat dengan hadirnya Rumah Pintar Pemilu.
“momentumnya sangat pas, dimana 27 Juni Pilkada, dan 2019 Pemilu”tambahnya.

Subscribe to receive free email updates: