KPU Sintang Miliki Rumah Pintar Pemilu, Dewan Sintang; Gunakan Sebagai Sarana Sosialisasi Informasi Pemilu dan Pendidikan Demokrasi Masyarakat
Anggota DPRD Sintang, Sudirman Hikman |
Wartaborneo.com/sintang-Diresmikannya
Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Sintang milik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Sintang, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah pada hari
Selasa (15/5/2018).
Berdasarkan
keterangan Anggota KPU Kalimantan Barat yang juga turut diundang dalam
peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP), mengatakan bahwa RPP merupakan program
nasional yang di canangkan oleh KPU Pusat. Untuk di Kalimantan Barat pembuatan
rumah pintar pemilu sudah dimulai sejak 2016. Mulai dari KPU Provinsi, KPU
Kabupaten Melawi, KPU Kabupaten Ketapang. Pada tahun 2017, KPU Kota Pontianak,
KPU Kabupaten Mempawah, KPU Kabupaten Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Keberadaan
Rumah Pintar Pemilu bertujuan agar KPU sebagai penyelenggara Pemilu mewadahi
pendidikan politik demokrasi bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui
informasi dan pengetahuan seputar pemilihan umum.
Peresmian Rumah Pintar Pemilu (dok.foto:sintang.go.id) |
Anggota
DPRD Sintang, Sudirman Hikman menilai dengan adanya Rumah Pintar Pemilu
diharapkan KPU Kabupaten Sintang dapat memaksimalkan sosialiasi seputar
kepemiluan sekaligus menjadi sarana pendidikan politik warga masyarakat
khususnya di Kabupaten Sintang.
“Kita
menyambut baik adanya Rumah Pintar Pemilu di Kabupaten Sintang, yang akan
dikelola oleh KPU Kabupaten Kota, sehingga KPU dapat lebih maksimal dalam
memfasilitasi informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kepemiluan dan sekaligus
menjadi wadah pendidikan politik demokrasi”ujar Sudir
Politisi
Partai Demokrat ini menambahkan, momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sebagai
tahun perhelatan demokrasi sangat tepat dengan hadirnya Rumah Pintar Pemilu.
“momentumnya
sangat pas, dimana 27 Juni Pilkada, dan 2019 Pemilu”tambahnya.