Ketua DPRD Sintang; “Untuk Perbaikan Jalan Provinsi, Wewenang Kita Hanya Mengusulkan Saja”

foto:rri.co.id

Wartaborneo.com/Sintang-Beberapa ruas jalan yang menghubungkan beberapa Kecamatan di Kabupaten Sintang, kini statusnya tak lagi menjadi kewenangan Kabupaten, seperti ruas jalan Sintang ke Ketungau, Nanga Mau ke Tebidah.
Kerusakan pada Ruas jalan tersebut tentu menjadi kewenangan Provinsi untuk mengalokasikan anggaran peningkatannya, keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat tidak lantas diabaikan oleh pemerintah Kabupaten, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah Provinsi untuk memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dengan mengusulkan alokasi anggaran peningkatan jalan di Kabupaten Sintang.
“Kita tidak tinggal diam meskipun jalan tersebut statusnya Jalan Provinsi, setiap tahun kita selalu usulkan agar ada alokasi anggaran untuk peningkatan jalan di kabupaten sintang yang menjadi kewenangan provinsi, terealisasi atau tidak tentu sepenuhnya kewenangan Provinsi”terangnya.
Perbaikan jalan di Kabupaten Sintang masih menyisakan PR besar, menurut data Dinas PU baru 20% lebih jalan yang beraspal, sisanya masih tanah kuning. Terkait hal ini Politisi PDIP ini tak menampik bahwa persoalan jalan masih belum mampu tertangani dengan baik ditengah kondisi anggaran yang terbatas ditambah lagi luasnya wilayah Kabupaten Sintang.

Subscribe to receive free email updates: