DESA GEMBA RAYA DAPATKAN 849 SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL
Friday, January 18, 2019
DESA GEMBA RAYA DAPATKAN 849 SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
www.wartaborneo.com-Sintang||Bupati Jarot Winarno menyerahkan 849 sertifikat tanah kepada
warga Desa Gemba Raya Kelam Permai dengan didampingi Kepala Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaedi, Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang H.Syarif Muhammad Taufik, Ketua Komisioner
KPU Sintang Hazizah, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni, Camat,
Lurah dan Kepala Desa, serta disaksikan para tokoh agama , tokoh
adat serta masyarakat. Kegiatan ini merupakan Program Nasional
Legalitas Aset Tahun 2018 Redistribusi Tanah dan PTSL
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang. Kegiatan penyerahan
sertifikat ini dilakukan di Balai Papau Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai
Kabupaten Sintang pada tanggal 17 Januari 2019.
“ Hari ini kita akan menyerahkan secara
simbolis sertifikat tanah melalui program PTSL, yang dulu disebut
program prona yang dulunya ditargetkan 1.000 hingga 2.000 bidang
tanah dan, saat ini program PTSL pada tahun lalu sebanyak 15.000
tercapai, dan pada tahun 2019 ini total target seluruhnya ada sekitar
18.000 lebih sudah tercapai, jumlah yang sangat luar biasa , sehingga akan
mengurangi segala permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat
di daerah ini ”, tegas Bupati Sintang Jarot Winarno.
Dalam kesempatan ini Bupati Jarot Winarno juga menyampaikan
pentingnya KTP-Elektronik sebab semua sudah terintegrasi dengan Nomor Induk
Kependudukan atau NIK. “ KTP-Elektronik saat ini sudah dijadikan sebgai
identitas tunggal jadi apabila ada permasahan baik diperbankan ataupun
pembuatan sertifikat tanah tetap dilakukan pengecekan di Nomor Induk
Kependudukan, mereka akan mudah melakukan pelayanan, termasuk dalam hak
pilih pada pileg maupun pilpres juga harus sudah terekam identitasnya
dalam KTP-Elektronik, dan di kecamatan Kelam Permai ada sekitar 800 wajib E-KTP
yang belum terekam, diharapkan sebelum 17 April sudah dilakukan perekaman
semuanya ya, karena KTP sangat penting sebagai simbol identitas tunggal diri
kita dalam segala urusan administrasi “, terang Jarot.
Bupati Jarot Winarno mengajak masyarakat untuk menjaga
baik-baik sertifikat yang telah mereka terima. Karena jika sampai hilang maka
akan repot urusannya karena harus memberitakan hal ini di koran, laporan
kepolisian, dan melengkapkan berbagai persyaratan yang cukup melelahkan. ( Rz )