KURANG ELOK, GUBERNUR KALBAR SARANKAN WARNA BARU RUSUNAWA






www.wartaborneo.com-Sintang||Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang dan Rusunawa di Jalan Y.C. Oevang Oeray pada Jumat, 25 Januari 2019. Rombongan Gubernur dan Bupati Sintang langsung diterima Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina dan jajarannya. Gubernur Kalbar meninjau dan berkeliling melihat beberapa ruangan poli, meninjau rencana pembangunan gedung untuk rawat inap dan rumah susun yang masih berada di komplek RSUD A.M. Djoen Sintang.

Saat meninjau rumah susun yang ada dibelakang RSUD A.M. Djoen Sintang, Gubernur Kalbar langsung memberikan komentarnya : “ Warnanya ndak cocok ni. Kalau bisa kasi warna hijau. Kalau warna macam gini ni nyuruh orang sakit lagi ”, ucap Gubernur Kalbar mengomentari warna rusun yang didominasi warna coklat.

Usai berkeliling, Gubernur Kalbar menjelaskan akan membantu pengembangan rumah sakit sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat. “Bapak Presiden RI sudah menjelaskan bahwa titik utama pembangunan 2019 ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang tentunya ada pada kesehatan dan pendidikan. Maka pengembangan rumah sakit ini bisa menjadi prioritas. Menurut saya pelayanan dan desain rumah sakit yang baru ini sudah bagus. Sama dengan rumah sakit milik Kota Pontianak ”, terang H. Sutarmidji.

Bupati Sintang dr. Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Kalbar memberikan perintah agar pembangunan gedung baru untuk rawat inap segera dilelang. “ Kalau mau cepat pindah, minggu depan harus sudah dilelang. Saya minta segera siapkan administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama “, tegas Bupati Sintang.

Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD A.M. Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B. Dengan gedung lama di Pasar Inpres RSUD A.M. Djoen maksimal hanya bisa Kelas C saja. Untuk bisa naik kelas memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini. Meskipun demikian gedung yang baru inipun harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik ke Kelas B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama hanya mendapatkan Akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas harus mendapatkan Akreditasi Utama.

“ Kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Dan mudah-mudahan di tahun anggaran 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran. Di sini masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini kita akan segera bangun gedung untuk rawat inap kelas 1,2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur dengan menggunakan dana DAK Rp 44 M. Di gedung lama kita sudah memiliki 126 tempat tidur, jadi masih terjadi kekurangan “, terangnya.

“ Sebenarnya kita ajukan keperluan dana sekitar Rp 60 M, namun disetujui hanya Rp 44 M. Sehingga kita putuskan bangun secara bertahap dulu. Kalau Pemerintah Propinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus. Saat ini kamar operasi juga belum ada. Rencana kamar operasi dibangun pada 2020. Sehingga 2021 bisa pindah total ke gedung baru ini. Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua gedung. Pagu dana yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami 10 bulan saja ”, tambah dr. Rosa Trifina.

Menyinggung soal gedung rumah sakit lama akan digunakan untuk apa setelah seluruh operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, dr. Rosa Trifina menyerahkan sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang.

“ Kami membayangkan kalau Propinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit rujukan ini. Tetapi kami mempersilahkan Bappeda untuk membuat kajian gedung tersebut digunakan untuk apa ”, ujar dr. Rosa Trifina.  ( Rz )

Subscribe to receive free email updates: