KUA GEDUNG BARU, LAYANAN WAJIB MENINGKAT
Thursday, January 31, 2019
KUA GEDUNG BARU,
LAYANAN WAJIB MENINGKAT,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
www.wartaborneo.com-Sintang||Tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai Nikah dan
Manasik Haji Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang terletak di Jalan
Akcaya 3, berlangsung pada hari Kamis, (31/1/2019). Pada kesempatan itu pula, hadir
dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi
Kalimantan Barat, Ketua MUI Kabupaten Sintang, Ketua Forum Kerukunan Umat
Beragama Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, dan
para tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sintang,
H. Anuar Ahmad , mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama Kabupaten
Sintang dibangun atas dasar bangunan yang lama sudah tidak representatif.
“ Perlu diketahui bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sintang ini sudah beberapa kali pindah, kemudian kalau masih menggunakan kantor
yang lama pelayanan yang kita berikan kurang maksimal, tapi dengan adanya
gedung yang baru ini, kita bisa menunjukkan pelayanan yang terbaik di
masyarakat dengan kondisi ruangan yang representatif ”, kata H. Anuar Ahmad.
Menurut H. Anuar Ahmad, bahwa gedung Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sintang yang baru ini memiliki beberapa ruangan termasuk ruangan akad
nikah yang lumayan luas.
“ Kita miliki gedung baru KUA yang representatif, pertama
ada ruangan khusus Kepala KUA, ada ruangan tempat pelaksanaan akad nikah yang
luas, ada ruangan staf, ada ruangan khusus penghulu, ada ruangan arsip, ada
mushola, jadi ini sudah kita siapkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan
bagi masyarakat ” , tutur H. Anuar Ahmad.
Sedikit menceritakan, Kepala Kanwil Kemenag Sintang
menyatakan bahwa di Kabupaten Sintang ini ada tujuh Kantor Urusan Agama yang
berada di kecamatan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“ Kita punya tujuh kantor urusan agama dengan kondisi
bangunan yang sangat memprihatinkan karena rata rata bangunan tersebut dibangun
tahun 80 an, seperti KUA Ketungau Hulu, KUA Ketungau Tengah, KUA Kayan Hilir,
KUA Kayan Hulu, KUA Serawai, KUA Ambalau, KUA Tempunak itu semua kondisinya
sangat memprihatinkan ” , cerita H. Anuar Ahmad.
“ Harapan saya, kedepannya melalui dana khusus pembangunan
Kantor Urusan Agama agar dapat memberikan dana tersebut untuk membangun ataupun
merehabilitasi KUA yang ada di kecamatan kecamatan di Kabupaten Sintang ” ,
harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Dengan hadirnya gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sintang ini maka kualitas pelayanan kepada masyarakat harus semakin meningkat, demikian
hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika memberikan
kata sambutan dalam kegiatan tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai
Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang tersebut.
“ Dengan hadirnya fasilitas gedung baru Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sintang diharapkan dapat memberikan fasilitas pelayanan yang baik,
sebab dengan adanya gedung baru maka semangat melayani masyarakat semakin
meningkat ”, harap Bupati Sintang.
Bupati Sintang mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama tidak
hanya mengurus soal nikah menikah. Menurut sepengetahuan Bupati Sintang bahwa
tugas pokok dan fungsi dari Kantor Urusan Agama itu ada sembilan.
“ Kalau kami orang awam yang berbicara, fungsi dari Kantor
Urusan Agama ini tahu nya hanya mengurus urusan menikah, padahal tugas pokok
fungsi daripada Kantor Urusan Agama itu banyak. Pertama mengurus pernikahan,
kemudian urusan kemitraan zakat dan infaq, urusan rukyat, urusan layanan
informasi dan statistik, urusan manasik haji, urusan bimbingan konseling
terkait pernikahan dalam mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah dan
warahmah, sehingga banyak fungsinya ” , sambung Jarot Winarno.
Selain itu juga, Jarot menginginkan bahwa Kantor Urusan
Agama untuk bisa memberikan informasi dengan metode modernisasi.
“ Tentunya tentang modernisasi dan moderasi umat saat ini,
perlu kita tingkatkan dan bahwa masalah nikah saat ini semakin canggih, jadi
kita di Kantor Urusan Agama harus mampu untuk mengikuti modernisasi tersebut
dengan cara memfungsikan informasi informasi tentang Kantor Urusan Agama dengan
baik dan memfungsikan statistik dengan sebaik mungkin ” , tambah Jarot.
Jarot menilai bahwa hadirnya Kantor Urusan Agama atau KUA
berperan sangat penting bagi masyarakat.
“ Kantor Urusan Agama sangat penting karena untuk kita
mendapatkan informasi tentang berbagai urusan, seperti urusan manasik haji,
zakat, infaq, sedekah, jadi tempat ini sangat strategis untuk bertanya soal
nikah juga ” , ucap Bupati Sintang tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Barat, H. Ridwansyah, mengatakan bahwa dengan gedung baru
diharapkan para pegawai KUA di Sintang dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
“ Kita syukuri semuanya, alhamdulillah, semangat
dalam peningkatan agama semakin tinggi, seperti pembinaan ibadah haji dan manasik
haji, pernikahan dan sebagainya kita lakukan di gedung yang baru ini, sehingga
diharapkan pelayanan harus berjalan dengan lancar dan semakin baik kedepannya ”
, kata H. Ridwansyah. ( Rz )