KUA GEDUNG BARU, LAYANAN WAJIB MENINGKAT





www.wartaborneo.com-Sintang||Tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang terletak di Jalan Akcaya 3, berlangsung pada hari Kamis, (31/1/2019). Pada kesempatan itu pula, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat, Ketua MUI Kabupaten Sintang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Anuar Ahmad , mengatakan  bahwa Kantor Urusan Agama Kabupaten Sintang dibangun atas dasar bangunan yang lama sudah tidak representatif.

“ Perlu diketahui bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang ini sudah beberapa kali pindah, kemudian kalau masih menggunakan kantor yang lama pelayanan yang kita berikan kurang maksimal, tapi dengan adanya gedung yang baru ini, kita bisa menunjukkan pelayanan yang terbaik di masyarakat dengan kondisi ruangan yang representatif ”, kata H. Anuar Ahmad.

Menurut H. Anuar Ahmad, bahwa gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang yang baru ini memiliki beberapa ruangan termasuk ruangan akad nikah yang lumayan luas.

“ Kita miliki gedung baru KUA yang representatif, pertama ada ruangan khusus Kepala KUA, ada ruangan tempat pelaksanaan akad nikah yang luas, ada ruangan staf, ada ruangan khusus penghulu, ada ruangan arsip, ada mushola, jadi ini sudah kita siapkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat ” , tutur H. Anuar Ahmad.

Sedikit menceritakan, Kepala Kanwil Kemenag Sintang menyatakan bahwa di Kabupaten Sintang ini ada tujuh Kantor Urusan Agama yang berada di kecamatan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“ Kita punya tujuh kantor urusan agama dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan karena rata rata bangunan tersebut dibangun tahun 80 an, seperti KUA Ketungau Hulu, KUA Ketungau Tengah, KUA Kayan Hilir, KUA Kayan Hulu, KUA Serawai, KUA Ambalau, KUA Tempunak itu semua kondisinya sangat memprihatinkan ” , cerita H. Anuar Ahmad.

“ Harapan saya, kedepannya melalui dana khusus pembangunan Kantor Urusan Agama agar dapat memberikan dana tersebut untuk membangun ataupun merehabilitasi KUA yang ada di kecamatan kecamatan di Kabupaten Sintang ” , harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sintang.

Dengan hadirnya gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang ini maka kualitas pelayanan kepada masyarakat harus semakin meningkat, demikian hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika memberikan kata sambutan dalam kegiatan tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang tersebut.

“ Dengan hadirnya fasilitas gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang diharapkan dapat memberikan fasilitas pelayanan yang baik, sebab dengan adanya gedung baru maka semangat melayani masyarakat semakin meningkat ”, harap Bupati Sintang.

Bupati Sintang mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama tidak hanya mengurus soal nikah menikah. Menurut sepengetahuan Bupati Sintang bahwa tugas pokok dan fungsi dari Kantor Urusan Agama itu ada sembilan.

“ Kalau kami orang awam yang berbicara, fungsi dari Kantor Urusan Agama ini tahu nya hanya mengurus urusan menikah, padahal tugas pokok fungsi daripada Kantor Urusan Agama itu banyak. Pertama mengurus pernikahan, kemudian urusan kemitraan zakat dan infaq, urusan rukyat, urusan layanan informasi dan statistik, urusan manasik haji, urusan bimbingan konseling terkait pernikahan dalam mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah dan warahmah, sehingga banyak fungsinya ” , sambung Jarot Winarno.

Selain itu juga, Jarot menginginkan bahwa Kantor Urusan Agama untuk bisa memberikan informasi dengan metode modernisasi.

“ Tentunya tentang modernisasi dan moderasi umat saat ini, perlu kita tingkatkan dan bahwa masalah nikah saat ini semakin canggih, jadi kita di Kantor Urusan Agama harus mampu untuk mengikuti modernisasi tersebut dengan cara memfungsikan informasi informasi tentang Kantor Urusan Agama dengan baik dan memfungsikan statistik dengan sebaik mungkin ” , tambah Jarot.

Jarot menilai bahwa hadirnya Kantor Urusan Agama atau KUA berperan sangat penting bagi masyarakat.

“ Kantor Urusan Agama sangat penting karena untuk kita mendapatkan informasi tentang berbagai urusan, seperti urusan manasik haji, zakat, infaq, sedekah, jadi tempat ini sangat strategis untuk bertanya soal nikah juga ” , ucap Bupati Sintang tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Ridwansyah, mengatakan bahwa dengan gedung baru diharapkan para pegawai KUA di Sintang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“ Kita syukuri semuanya, alhamdulillah, semangat dalam peningkatan agama semakin tinggi, seperti pembinaan ibadah haji dan manasik haji, pernikahan dan sebagainya kita lakukan di gedung yang baru ini, sehingga diharapkan pelayanan harus berjalan dengan lancar dan semakin baik kedepannya ” , kata H. Ridwansyah. ( Rz )


Subscribe to receive free email updates: