PENGADILAN AGAMA KELAS II SINTANG CANANGKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI





www.wartaborneo.com-Sintang||Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sintang kelas II Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan di Aula Pengadilan Agama Sintang kelas II Jalan PKP Mujadin Sintang, Senin (21/1/19. Kepala Pengadilan Agama Sintang kelas II, Ruakayah, mengatakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Pengadilan Agama Sintang sebagai bagian dari kesungguhan Institusi Pengadilan Agama Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai dengan amanat Permenpan nomor 52 tahun 2014 yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk melaksanakan zona integritas.

Langkah Pengadilan Agama Sintang ini mendapat dukungan Pemkab Sintang, melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen, yang hadir mewakili Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Sintang kelas II Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) danWilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) itu satu visi keingingan Pemkab Sintang di dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Afen menjelaskan bahwa salah satu prinsip dalam tata kelola yang baik adalah akuntabilitas. Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan akurat kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan baik oleh perangkat daerah maupun lembaga lain yang mendapat alokasi APBN dan APBD. Untuk itu, guna mensukseskan reformasi birokrasi dalam membangun sistem  penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien supaya dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan  profesional maka langkah ini patut didukung penuh.

Dalam acara yang juga dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Sintang dan pihak terkait, Kepala Pengadilan Agama Sintang kelas II, Ruakayah sangat berharap mendapat dukungan dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Sintang untuk memiliki komitmen yang kuat, memiliki pola pikir dan budaya kerja yang sama sehinga membangun zona integritas ini dapat tercapai, dan jangan sampai ada yang menodainya dengan perilaku tidak terpuji.

Selain itu, karena penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI, maka sudah sewajarnya kegiatan ini harus dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas oleh masyarakat. ( Rz )

Subscribe to receive free email updates: