Deklarasi Pemilu Damai, Jeffray : Kampanye Damai Tanggung Jawab Bersama

WARTABORNEO.COM - Tahun 2019 merupakan tahun politik. Sebagaimana kita ketahui bersama pada tanggal 17 April 2019 akan diadakan Pemilihan Umum serentak untuk memilih wakil rakyat, mulai dari Capres-Cawapres, Caleg DPRD Kabupaten, Caleg DPRD Provinsi, DPD, dan Caleg DPR RI.

Untuk itu Polres Sintang mengambil inisiatif Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang diselenggarkan di Pendopo Sintang, Senin (11/03/2019). Dalam deklarasi damai ini seluruh perwakilan partai telah menandatangani deklarasi pemilu damai.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefrray Edward menyatakan kepada media bahwa mewujudkan kampanye damai adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu deklarasi ini jangan hanya sekedar slogan saja tetapi harus diimplementasikan dalam bentuk perilaku dan tindakan kita, terutama dalam komunikasi politik yang membangun.

"Mewujudkan kampanye damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara, utamanya peserta pemilu, yaitu para caleg, partai politik, dan para tim sukses," kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang tersebut.

Untuk menciptakan pemilu damai maka semua pihak terkait harus mengedepankan visi dan misi serta menghindari politik SARA, hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas. Jeffray mengharapkan semua pihak terkait bisa menawarkan gagasan dan ide yang bisa membuat pemilih tertarik untuk memilihnya.

"Kita lihat bersama banyaknya berita bohong, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan politik identitas. Menghadapi hal itu, Polri tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada kerja sama stakeholder terkait, peserta pemilu, para tokoh dan masyarakat pemilih," ungkap Jeffray.

Ketua DPRD Sintang sekaligus Caleg dari Partai PDI Perjuangan ini  berharap sungguh-sungguh melalui pembacaan ikrar pemilu damai ini benar-benar tercipta kondisi pemilihan umum yang damai pada tanggal 17 April 2019 nantinya. (*)

Subscribe to receive free email updates: