DPRD Sintang Akan Kawal Usulan Masyarakat Pada Musrenbang

WARTABORNEO.COM - Musrenbang atau Musyawarah Rencana Pembangunan adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Oleh sebab itu musrenbang merupakan tahapan penting dalam rancangan awal pembangunan daerah. Melalui musrenbang hasil penjaringan aspirasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Pemkab Sintang.

Untuk itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung Pancasila Selasa (26/3/19).

Menurutnya tahapan awal penjaringan aspirasi masyarakat ini akan menjadi masukan penting dalam pembanungan daerah.

“DPRD senantiasa akan mengawal dan memperjuangkannya. Fungsi DPRD merupakan representasi masyarakat ini dipandang strategis tentang bagaimana keberpihakan DPRD untuk mengawal dan memperjuangkannya dan mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam pembangunan yang nantinya dikomunikasikan dengan pemerintah daerah,” tuturnya kepada awak media kami.

Untuk itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang ini mengingatkan agar semua perangkat desa maupun SKPD dapat memprioritaskan usulan-usualan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan dari Pemda Sintang.

“Harus dipadukan dengan visi misi Pemerintah Daerah dalam konteks kerangka perencanaannya. Sehingga visi misi tersebut juga tercapai,” ungkapnya.
Sebagai informasi pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Sintang dilakukan di Gedung Pancasila dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (*)

Subscribe to receive free email updates: