SEKDA SINTANG LAKUKAN MONEV





www.wartaborneo.com-Sintang||Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si melakukan monitoring dan evaluasi ( MonEv ) pada layanan publik di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Senin (25/03/2019). Turut serta dalam kegiatan ini, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen dan Inspektur Kabupaten Sintang, A. Biong serta sejumlah tenaga teknis terkait. Yosepha menyampaikan bahwa item dalam yang dicek bersama pada proses monitoring ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Proses monev ini untuk memastikan kesiapan instansi-instasi pelayanan publik di Kabupaten Sintang pada penilaian Ombudsman tahun 2019. 

Pada kesempatan kunjungan ini, tim menemukan ada beberapa kendala yang cukup krusial di 2 OPD yang dikunjungi. Hal ini diungkapkan oleh masing-masing Kepala Dinas yang bersangkutan. “ Kami disini memang sedang berbenah dan memikirkan mengenai penataan alur layanan dengan tempat dan personalia yang ada ini supaya layanan kami bisa optimal, sementara dalam kesehariannya kami harus layani  400-500 orang setiap hari “,ungkap Drs. H. Syarif Muhammad Taufik, M.Si selaku Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang. 

Adapun dr. Harsinto Linoh di Dinas Kesehatan mengatakan, “ Kami di sini ini, tempat kerjanya terpencar-pencar, setiap unit menempati bangunan tersendiri sehingga layanan yang diberikan belum bisa optimal, kedepan untuk sementara menunggu pembangunan, kami akan coba menggunakan 1-2 gedung yang menyambung untuk khusus bagian pelayanan “, kata dr. Sinto. 

“ Hari ini kami mengevaluasi pelayan publik di Kabupaten Sintang, dan sejauh ini kami sudah mengunjungi 7 OPD layanan. Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka meningkatkan transparansi dan optimalisasi layanan publik. Dari beberapa yang sudah kami kunjungi, sudah cukup bagus, namun ada hal-hal yang perlu dilengkapi lagi agar sesuai dengan ketentuannya ”, ujar Yospeha. 

“ Sekitar pertengahan April, Pemda Sintang akan mengundang Ombudsman untuk melakukan sosialisasi kembali tentang standarisasi pelayanan publik, mudah-mudahan nanti pada bulan Mei – Juni kita lakukan lagi penilaian tentang pelayanan, semoga sudah bisa dilengkapi media dan item yang diharuskan ada itu “,kata Yosepha membeberkan rencananya. ( Rz ) 

Subscribe to receive free email updates: