SEKDA SINTANG LAKUKAN MONEV
www.wartaborneo.com-Sintang||Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si melakukan monitoring dan evaluasi ( MonEv ) pada layanan publik di Kantor
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang,
Senin (25/03/2019). Turut serta dalam kegiatan ini, Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen dan Inspektur
Kabupaten Sintang, A. Biong serta sejumlah tenaga teknis terkait. Yosepha
menyampaikan bahwa item dalam yang dicek bersama pada proses monitoring ini
mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik. Proses monev ini untuk memastikan kesiapan instansi-instasi
pelayanan publik di Kabupaten Sintang pada penilaian Ombudsman tahun 2019.
Pada kesempatan kunjungan ini, tim menemukan ada beberapa
kendala yang cukup krusial di 2 OPD yang dikunjungi. Hal ini diungkapkan oleh
masing-masing Kepala Dinas yang bersangkutan. “ Kami disini memang sedang
berbenah dan memikirkan mengenai penataan alur layanan dengan tempat dan
personalia yang ada ini supaya layanan kami bisa optimal, sementara dalam
kesehariannya kami harus layani 400-500
orang setiap hari “,ungkap Drs. H. Syarif Muhammad Taufik, M.Si selaku Kepala
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.
Adapun dr. Harsinto Linoh di Dinas Kesehatan mengatakan, “
Kami di sini ini, tempat kerjanya terpencar-pencar, setiap unit menempati
bangunan tersendiri sehingga layanan yang diberikan belum bisa optimal, kedepan
untuk sementara menunggu pembangunan, kami akan coba menggunakan 1-2 gedung
yang menyambung untuk khusus bagian pelayanan “, kata dr. Sinto.
“ Hari ini kami mengevaluasi pelayan publik di Kabupaten
Sintang, dan sejauh ini kami sudah mengunjungi 7 OPD layanan. Kegiatan ini kami
laksanakan dalam rangka meningkatkan transparansi dan optimalisasi layanan
publik. Dari beberapa yang sudah kami kunjungi, sudah cukup bagus, namun ada
hal-hal yang perlu dilengkapi lagi agar sesuai dengan ketentuannya ”, ujar
Yospeha.
“ Sekitar
pertengahan April, Pemda Sintang akan mengundang Ombudsman untuk melakukan
sosialisasi kembali tentang standarisasi pelayanan publik, mudah-mudahan nanti
pada bulan Mei – Juni kita lakukan lagi penilaian tentang pelayanan, semoga
sudah bisa dilengkapi media dan item yang diharuskan ada itu “,kata Yosepha
membeberkan rencananya. ( Rz )