BULAN RAMADHAN, JAM KERJA MASYARAKAT SINTANG BERUBAH
Tuesday, April 30, 2019
BULAN RAMADHAN,
JAM KERJA MASYARAKAT SINTANG BERUBAH,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
|| www.wartaborneo.com –
SINTANG ||Sesuai dengan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan suci ramadhan 1440 H, maka Pemkab
Sintang menetapkan perubahan jam kerja.
Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan
penyesuaian terhadap jam kerja aparatur sipil negara menghadapi bulan suci
ramadhan 1440 Hijriyah dengan menerbitkan surat edaran nomor :
451/1307/BKPSDM-D yang ditandantangani Bupati Sintang Jarot Winarno tanggal 30
April 2019. Penyesuaian jam kerja tersebut berlaku bagi ASN di lingkungan
Pemkab Sintang, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat.
Adapun penyesuaian jam kerja dimaksud
seperti jam masuk kerja mengalami perubahan seperti hari Senin sampai Kamis
yang biasa masuk jam 07.15 - 15.15 WIB dan ada jeda istirahat mulai jam 12.00 -
13.30 WIB, selama bulan suci ramadhan akan masuk pada jam 08.00 - 15.00 WIB dan
ada jeda istirahat mulai jam 12.00 - 12.30 WIB. Istirahat pada bulan suci
ramadhan lebih singkat yakni hanya selama 30 menit, sedangkan lama istirahat
pada bulan lain mencapai 90 menit. Jam masuk kerja pada hari Jumat pada hari
biasa pada jam 07.15 - 15.15 WIB, maka selama ramadhan adalah 08.00 - 15.30 WIB
dan ada jeda istirahat selama 60 menit yakni mulai jam 11.30 - 12.30 WIB.
Selain jam kerja, dalam surat edaran
tersebut, Bupati Sintang juga pada bulan
suci ramadhan, minta apel Senin pagi dan siang serta Jumat sore tetap
dilaksanakan. Namun Bupati Sintang memerintahkan agar kegiatan olahraga selama
bulan suci ramadhan ditiadakan.
“ Bagi unit organisasi yang bertugas
memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, unit pemadam
kebakaran dan pelayanan masyarakat lainnya, maka pimpinan organisasi
bersangkutan harus mengatur pelaksanaan jam kerjanya sehingga pelayanan kepada
masyarakat tetap berjalan baik ” , pinta Jarot Winarno.
“ Bagi ASN dan seluruh masyarakat yang
tidak melaksanakan ibadah puasa agar menghormati dan toleransi kepada umat
muslim yang melaksanakan ibadah puasa ” , tambah Jarot Winarno.
Kepala Bagian Humas dan Protokol
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan menanggapi Surat Edaran tersebut
menjelaskan bahwa Pemkab Sintang sudah menyiapkan agenda untuk menyambut bulan
suci ramadhan seperti buka puasa bersama di rumah dinas bupati sintang dan
rumah dinas wakil bupati sintang.
“ Kami juga sudah susun rombongan untuk
safari ramadhan yang akan dipimpin oleh pejabat Pemkab Sintang yang muslim dan
non muslim. Kita harus tunjukan bahwa kita tidak mau melihat perbedaan agama
dalam melaksanakan safari ramadhan. Akan ada juga ceramah khusus bagi ASN
setiap Jumat pagi selama ramadhan ” , terang Kurniawan.
( Rz )