Dewan Himbau Pangkas Pohon Dijalur Hijau Karena Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

WARTABORNEO.COM - Pohon atau tanaman hijau mempunyai fungsi sebagai penyegar udara, peredam kebisingan, mengurangi pencemaran polusi kendaraan, perlindungan bagi pejalan kaki dari hujan dan sengatan matahari, pembentuk citra kota, dan mengurangi peningkatan suhu udara. Selain itu, akar pepohonan dapat menyerap air hujan sebagai cadangan airtanah dan dapat menetralisir limbah yang dihasilkan dari aktivitas perkotaan. Namun jika tidak dikelola dengan baik juga bisa membahayakan pengguna jalan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang dari Komisi C, Welbertus yang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah agar lebih memperhatikan tanaman pohon yang berada di pinggiran jalan atau yang berada di jalur hijau.

Menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini banyak dari pohon tersebut dibiarkan saja tumbuh bahkan ketinggiannya sangat membahayakan pengguna jalan.

"Yang kita khawatirkan adalah ketika hujan deras dan disertai angin kencang, itu sangat membahayakan pengguna jalan," kata Welbertus kepada WARTABORNEO.COM, Senin (6/5/19)

Menurut Welbertus kondisi ini harus diperhatikan karena banyak juga pohon dijalur hijau sudah masuk ke arah badan jalan, sehingga jika ada truk melintas langsung diterpa sehingga sampah dedaunannya mengotori jalan.

"Seharusnya, pohon yang dahannya masuk mengarah ke badan jalan hendaknya dipangkas. Selain membuat kotor jalan, juga dapat membahayakan pengguna jalan. Misalkan ada truk yang lewat menyambar dahan tersebut dan dibelakang truk ada kendaraan lain, ini bisa jadi masalah. Kita mohonkanlah kepada dinas terkait untuk memperhatikan hal tersebut," ujarnya.

Namun demikian memang harus diakui, hal terpenting untuk adalah diperlukan peralatan penunjang agar pekerjaan dapat berjalan aman. Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjut Welbertus memang belum memiliki kendaraan crane atau sky lift.

"Memang kita belum punya kendaraan jenis itu,  yang biasa digunakan untuk mengganti penerangan jalan umum atau untuk menjangkau tempat yang tinggi. Sewajarnya perlu dipertimbangkan untuk memiliki kendaraan seperti itu," ujarnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: