Dewan Mendukung Sepenuhnya Penyederhanaan Laporan Dana Desa



WARTABORNEO.COM - Keterbatasan pada Sumber Daya Manusia menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam pemerintahan desa saat ini. Pasalnya keterbatasan SDM ini menyebabkan adanya masalah dalam pelaporan dana desa. Hal ini dikarenakan pelaporan dana desa harus mengikuti sistem akuntasi pemerintah.
 
Untuk itu perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan intensif guna mengatasi permasalahan ini supaya proses pelaporan dana desa bisa optimal dan bisa menghindari permasalahan yang kemungkinan terjadi.
 
Hal tersebut disampaikan anggota komisi A DPRD Sintang, Markus Jembari saat dimintakan komentarnya terkait kesulitan dari para kades dalam membuat laporan penggunaan ADD. Selain itu dirinya juga meminta agar desa-desa dalam pelaporan SPJ nya harus jelas dan transparan serta sesuai dengan mekanisme. Dirinya juga mendukung upaya pemerintah yang berencana untuk menyederhanakan sistem pelaporan.
 
"Dana desa sumber dananya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehingga pola pertanggungjawabannya masih menggunakan sistem akuntansi pemerintah. Kita ingin pelaporan dana desa sesederhana mungkin. Presiden sudah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menyusun pola laporan dana desa agar lebih sederhana. Kita mintakan dari dinas terkait untuk dapat melakukan pendampingan terhadap desa yang mengalami kesulitan," kata Markus, Senin (27/5/19).
 
Menurut Markus Jembari,  faktor utama yang menjadi sumber permasalahan dana desa adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), serta pemahaman perangkat desa di bawah atas mekanisme pelaporan.
 
Untuk itu, maka pelatihan dan pembimbingan dalam hal ini harus segera dilakukan guna mengatasi permasalahan ini guna menghindari permasalahan yang mungkin terjadi nantinya. (*)

Subscribe to receive free email updates: