Maraknya Prostitusi Online, Terry Ibrahim : Tanggung Jawab Semua Pihak
WARTABORNEO.COM -Semakin majunya teknologi bisa memberikan dampak positif dan negatif. Dan kali ini Polres Sintang berhasil membongkar sindikat atau jaringan prostitusi yang memanfaatkan kemajuan teknologi atau biasa dikenal dengan sebutan prostitusi online.
Keberhasilan Polres Sintang dalam membongkar praktik prostitusi online ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim angkat topi dan memberikan ucapan terima kasih atas keberhasilan ini.
Sebagai informasi, Polres Sintang pada 14 Mei 2019 berhasil menangkap dan juga mengungkap praktik prostitusi online disebuah hotel dikawasan Baning. Pada kasus Prostitusi Online, tersangka mucikari berinisial F (27) juga ikut dihadirkan beserta barang bukti berupa handphone, uang tunai dengan total Rp. 700 ribu, celana dalam, celana pendek dan bra wanita.
Terry Ibrahim sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut, apalagi justru terjadi disaat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Dirinya juga menegaskan, jika prostitusi online yang kian marak menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Terimakasih kepada Polres Sintang yang sudah melakukan upaya memberantas pekat, apalagi terjadi dibulan puasa ini. Mungkin memberantasnya susah namun mempersempit geraknya masih bisa dilakukan dan ini tanggungjawab kita bersama," ujarnya kepada awak media kami, Sabtu (18/5/19).
Menurut Terry Ibrahim memang tidak mudah untuk membongkar apalagi menghilangkan praktik prostitusi online. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan semakin maraknya berbagai macam media sosial membuat transaksi online ini semakin sulit untuk dideteksi.
"Ini yang sulit dilakukan karena mereka itu sudah menggunakan aplikasi yang ada. Jadi aplikasi yang baik dijadikan sarana untuk transaksi," ungkap politisi dari Partai Nasdem ini.
Lanjutnya, prostitusi online itu sebetulnya sudah marak beroperasi sejak pengenalan situs jejaring sosial makin gencar di kalangan pengguna telepon cerdas (smartphone). Pelaku makin leluasa menjajakan diri secara personal. Mereka tak tanggung-tanggung numpang promosi di situs jejaring media sosial pengguna akun lain.
Terry Ibrahim menambahkan semakin maraknya praktik prostitusi online ini bukanlah tanpa sebab. Kemajuan teknologi dan semakin maraknya membuat akun media sosial membuat para pelaku mudah untuk melancarkan aksi mereka.
"Yang utama itu bukan sekadar blokir, karena dengan hitungan jam situs baru bisa muncul kembali," ujar Terry.
Untuk itu Terry Ibrahim mengimbau, jika pemberantasan prostitusi online ini memerlukan peran banyak pihak. Semua pihak harus ikut berperan aktif di dalam memberantas praktik ini. (*)
Keberhasilan Polres Sintang dalam membongkar praktik prostitusi online ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim angkat topi dan memberikan ucapan terima kasih atas keberhasilan ini.
Sebagai informasi, Polres Sintang pada 14 Mei 2019 berhasil menangkap dan juga mengungkap praktik prostitusi online disebuah hotel dikawasan Baning. Pada kasus Prostitusi Online, tersangka mucikari berinisial F (27) juga ikut dihadirkan beserta barang bukti berupa handphone, uang tunai dengan total Rp. 700 ribu, celana dalam, celana pendek dan bra wanita.
Terry Ibrahim sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut, apalagi justru terjadi disaat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Dirinya juga menegaskan, jika prostitusi online yang kian marak menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Terimakasih kepada Polres Sintang yang sudah melakukan upaya memberantas pekat, apalagi terjadi dibulan puasa ini. Mungkin memberantasnya susah namun mempersempit geraknya masih bisa dilakukan dan ini tanggungjawab kita bersama," ujarnya kepada awak media kami, Sabtu (18/5/19).
Menurut Terry Ibrahim memang tidak mudah untuk membongkar apalagi menghilangkan praktik prostitusi online. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan semakin maraknya berbagai macam media sosial membuat transaksi online ini semakin sulit untuk dideteksi.
"Ini yang sulit dilakukan karena mereka itu sudah menggunakan aplikasi yang ada. Jadi aplikasi yang baik dijadikan sarana untuk transaksi," ungkap politisi dari Partai Nasdem ini.
Lanjutnya, prostitusi online itu sebetulnya sudah marak beroperasi sejak pengenalan situs jejaring sosial makin gencar di kalangan pengguna telepon cerdas (smartphone). Pelaku makin leluasa menjajakan diri secara personal. Mereka tak tanggung-tanggung numpang promosi di situs jejaring media sosial pengguna akun lain.
Terry Ibrahim menambahkan semakin maraknya praktik prostitusi online ini bukanlah tanpa sebab. Kemajuan teknologi dan semakin maraknya membuat akun media sosial membuat para pelaku mudah untuk melancarkan aksi mereka.
"Yang utama itu bukan sekadar blokir, karena dengan hitungan jam situs baru bisa muncul kembali," ujar Terry.
Untuk itu Terry Ibrahim mengimbau, jika pemberantasan prostitusi online ini memerlukan peran banyak pihak. Semua pihak harus ikut berperan aktif di dalam memberantas praktik ini. (*)