Terry Ibrahim Himbau Operasi Pasar Tepat Sasaran
WARTABORNEO.COM - Operasi Pasar adalah salah satu tindakan Pemkab Sintang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Sintang untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dan untuk itu tentunya haruslah tepat sasaran.
Untuk itu Pemkab Sintang akan melakukan operasi pasar di beberapa lokasi yang menjadi titik kegiatan operasi pasar yaitu pasar Kapuas Raya Sintang 13 Mei 2019, Manis Raya Kecamatan Sepauk 16 Mei 2019, Kelurahan Batu Lalu Sintang 17 Mei 2019, Keluarahan Mekar Jaya Sintang 18 Mei 2019, Mait Hilir Kecamatan Sepauk 20 Mei 2019, Sungai Tebelian Kajang Baru 21 Mei 2019, Dedai Lundang Baru 23 Mei 2019, Desa Tertung Sintang 25 Mei 2019, Desa Mungguk Bantok Sintang 27 Mei 2019 dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sungai Durian Sintang 29 Mei 2019.
Untuk itu Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim meminta kepada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dalam melaksanakan program Operasi Pasar benar-benar selektif supaya tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan OP bukan untuk dipakai sebagai kebutuhan namun dijual kembali guna meraup keuntungan dengan memanfaatkan adanya perbedaan harga.
"Selain Operasi Pasar saat ini belum ada cara lain. Tapi kegiatan ini juga diharapkan dilakukan di tempat-tempat yang memang masyarakat yang ingin membeli. Artinya penyelenggara OP harus sangat selektif dalam melayani masyarakat, mana yang memang dipakai untuk kebutuhan mana yang bukan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan OP untuk ditimbun dan dijual kembali. Ini kekhawatiran kita yang perlu juga jadi pertimbangan," ungkapnya, usai mengikuti Rapat Paripurna Khusus di DPRD Sintang pada Jumat, (17/5/19).
Terry Ibrahim menegaskan bahwa sasaran utama operasi pasar adalah menjual komoditas dengan harga yang mulai melonjak langsung ke masyarakat. Tidak untuk pedagang-pedagang eceran yang kemudian kembali menjual dengan harga yang dijual Pemerintah atau Bulog.
"Jika ada pedagang yang mendapatkan barang kebutuhan pokok dari OP, dan menjualnya kembali dengan harga pasaran maka pihak berwenang dalam hal ini Disperindagkop dapat mengambil tindakan dengan pembinaan," ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat yang secara ekonomi lebih baik, untuk tidak juga terlibat dengan membeli kebutuhan pokok di operasi pasar. "Kasihan jika masyarakat yang kurang mampu justru tidak memperoleh bahan kebutuhan pokok yang diinginkan," kata politisi Partai Nasdem ini.
Dan harapannya agar pelaksanaan ini juga bisa mencakup daerah terjauh karena biasanya besarnya biaya distribusi bisa membuat harga naik juga. (*)
Untuk itu Pemkab Sintang akan melakukan operasi pasar di beberapa lokasi yang menjadi titik kegiatan operasi pasar yaitu pasar Kapuas Raya Sintang 13 Mei 2019, Manis Raya Kecamatan Sepauk 16 Mei 2019, Kelurahan Batu Lalu Sintang 17 Mei 2019, Keluarahan Mekar Jaya Sintang 18 Mei 2019, Mait Hilir Kecamatan Sepauk 20 Mei 2019, Sungai Tebelian Kajang Baru 21 Mei 2019, Dedai Lundang Baru 23 Mei 2019, Desa Tertung Sintang 25 Mei 2019, Desa Mungguk Bantok Sintang 27 Mei 2019 dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sungai Durian Sintang 29 Mei 2019.
Untuk itu Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim meminta kepada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dalam melaksanakan program Operasi Pasar benar-benar selektif supaya tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan OP bukan untuk dipakai sebagai kebutuhan namun dijual kembali guna meraup keuntungan dengan memanfaatkan adanya perbedaan harga.
"Selain Operasi Pasar saat ini belum ada cara lain. Tapi kegiatan ini juga diharapkan dilakukan di tempat-tempat yang memang masyarakat yang ingin membeli. Artinya penyelenggara OP harus sangat selektif dalam melayani masyarakat, mana yang memang dipakai untuk kebutuhan mana yang bukan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan OP untuk ditimbun dan dijual kembali. Ini kekhawatiran kita yang perlu juga jadi pertimbangan," ungkapnya, usai mengikuti Rapat Paripurna Khusus di DPRD Sintang pada Jumat, (17/5/19).
Terry Ibrahim menegaskan bahwa sasaran utama operasi pasar adalah menjual komoditas dengan harga yang mulai melonjak langsung ke masyarakat. Tidak untuk pedagang-pedagang eceran yang kemudian kembali menjual dengan harga yang dijual Pemerintah atau Bulog.
"Jika ada pedagang yang mendapatkan barang kebutuhan pokok dari OP, dan menjualnya kembali dengan harga pasaran maka pihak berwenang dalam hal ini Disperindagkop dapat mengambil tindakan dengan pembinaan," ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat yang secara ekonomi lebih baik, untuk tidak juga terlibat dengan membeli kebutuhan pokok di operasi pasar. "Kasihan jika masyarakat yang kurang mampu justru tidak memperoleh bahan kebutuhan pokok yang diinginkan," kata politisi Partai Nasdem ini.
Dan harapannya agar pelaksanaan ini juga bisa mencakup daerah terjauh karena biasanya besarnya biaya distribusi bisa membuat harga naik juga. (*)