Hermanto Aci : Penerimaan CPNS 2019 Baiknya Menggunakan Sistem Rangking Bukan Passing Grade

WARTABORNEO.COM - Penerimaan CPNS 2019 menjadi ‘angin segar’ bagi sebagian masyarakat Sintang yang memang mencari peluang untuk menjadi PNS. Hal ini dipastikan melalui surat yang dikeluarkan oleh MenpanRB - Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019. Namun terkait hal ini tetap usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Walaupun demikian hingga saat ini belum ada kabar kepastian kapan pembukaan peluang ini. Kabar yang beredar pembukaan akan dilakukan sehabis cuti bersama lebaran dan pada bulan Oktober.

Terkait proses rekrutmen Hermanto Aci sangat mendukung jika tidak lagi menggunakan sistem passing grade namun dengan sistem rangking.

"Kita ketahui, tahun lalu sistem passing grade ini jadi polemik karena banyak peserta yang gugur pada tahap awal, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Kalau pakai sistem ranking kan semuanya akan terserap. Tapi kalau tetap mempertahankan dengan passing grade pasti ada yang terbuang, pasti tidak akan 100 persen,” ujar Hermanto.

Sebagai gambaran, format seleksi peserta seleksi CPNS tahun lalu harus melalui 3 tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Selain itu, anggota DPRD Sintang dari Komisi A, Hermanto juga berharap kuota untuk CPNS 2019 nanti tetap mengakomodir para tenaga honorer K2 dan non K2 melalui P3K.

"PP terkait Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan dapat mengakomodir honorer K2 yang belum disertakan pada tes CPNS tahun lalu," ujarnya, Jumat (7/6) via pesan whatsapp kepada awak media kami.

Namun demikian, lanjut Hermanto hal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Daerah yang paling paham akan kebutuhan pegawai.

"Saya belum dapat info soal formasinya. Mungkin dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah dapat gambarannya. Tapi harapan saya, ya bisa mengakomodir K2," kata Hermanto. (*)

Subscribe to receive free email updates: