Wacana Rotasi Guru, Selain Masalah Pemetaan Pertimbangkan Efek Psikologis Juga
WARTABORNEO.COM - Rotasi guru bermakna perputaran atau perpindahan tempat tugas guru ke tempat yang lainnya. Salah satu tujuannya adalah agar guru tidak stagnan (mandek) dalam pengembangan kompetensi dan kariernya. Selain itu, rotasi guru juga untuk memberikan kesempatan pada para guru menambah pengalaman dalam mengajar. Dengan bekerja di tempat tugas yang baru, situasi pembelajaran berubah. Dengan demikian, guru harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Di sinilah kemampuan guru dalam beradaptasi diasah dan dikembangkan.
Salah satu faktor utama penentu kualitas pengajaran adalah guru. Oleh karenanya, Kemendikbud berupaya melakukan pemerataan kualitas tenaga pengajar dengan melakukan mutasi guru. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan juga berencana akan mengatur system rotasi bagi para guru yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan usai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, kebijakan mutasi guru dilakukan sebagai kelanjutan dari upaya pemerataan kualitas pendidikan dan meminta, para guru-guru tidak perlu cemas atas kebijakan tersebut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi, yang ditemui awak media kami, Selasa (18/6/2019) menyatakan akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang tujuannya adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun demikian, dirinya juga mengingatkan hendaknya kebijakan tersebut perlu melihat kondisi atau wilayah suatu daerah yang masing-masing berbeda.
Dan melakukan hal ini juga harus memperhatikan efek psikologis. Jangan sampai rotasi ini justru menjadi kontra produktif dan membuat guru-guru menjadi malas.
Senada dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Sintang dari Komisi C Tuah Mangasih juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan agar terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap keberadaan guru di masing-masing sekolah disetiap zona.
Salah satu faktor utama penentu kualitas pengajaran adalah guru. Oleh karenanya, Kemendikbud berupaya melakukan pemerataan kualitas tenaga pengajar dengan melakukan mutasi guru. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan juga berencana akan mengatur system rotasi bagi para guru yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan usai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, kebijakan mutasi guru dilakukan sebagai kelanjutan dari upaya pemerataan kualitas pendidikan dan meminta, para guru-guru tidak perlu cemas atas kebijakan tersebut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi, yang ditemui awak media kami, Selasa (18/6/2019) menyatakan akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang tujuannya adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun demikian, dirinya juga mengingatkan hendaknya kebijakan tersebut perlu melihat kondisi atau wilayah suatu daerah yang masing-masing berbeda.
Dan melakukan hal ini juga harus memperhatikan efek psikologis. Jangan sampai rotasi ini justru menjadi kontra produktif dan membuat guru-guru menjadi malas.
Senada dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Sintang dari Komisi C Tuah Mangasih juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan agar terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap keberadaan guru di masing-masing sekolah disetiap zona.
“Dari peta tersebut, bisa dilihat mana sekolah yang kelebihan guru dan mana sekolah yang kekurangan guru,” ujarnya, Selasa (18/6/2019) via pesan whatsapp.
Selain itu, dirinya juga meminta agar penyebaran guru-guru juga dilihat dari apakah yang bersangkutan PNS bersertifikat ataupun PNS belum bersertifikat maupun honorer.
“Namun demikian tetap juga dilihat kondisi daerah, dan benar seperti yang dikatakan Sekretaris Dikbud, jangan sampai menimbulkan efek yang kurang baik dari seorang tenaga pendidik yang dimutasikan nantinya,” pungkasnya.
Jadi wacana rotasi guru itu baik jika bisa mempertimbangkan semua aspek dengan baik termasuk pemetaan dan efek psikologis juga tentunya. (*)