BAHAS RAPERDA ANGGARAN 2019, SEKDA PIMPIN RAPAT
Monday, July 15, 2019
BAHAS RAPERDA ANGGARAN 2019,
SEKDA PIMPIN RAPAT,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
||
www.wartaborneo.com – SINTANG ||Dari hasil
kelanjutan pembahasan draf awal
dari masing masing SKPD jajaran
Pemerintah Kabupaten Sintang
hari Senin, 15/07/2018, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 di Balai Ruai, Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang,
dihadiri Sekretrais Daerah Kabupaten
Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si
sekaligus membuka acara kegiatan.
Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha
Hasnah, M.Si menyatakan, bahwa
rapat pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang Tahun
anggaran 2019 yang dilaksanakan ini dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik ( Good Governance ) guna pelayanan kepada masyarakat.
“ Tujuan pembahasan yang dilakukan ini
nantinya setelah selesai dalam pembahasan dari
sembilan rancangan Perda Tahun 2019 Pemerintah kabupaten Sintang yang akan disampaikan ke DPRD, nantinya
masing masing Raperda sudah memiliki data yang komprehensif, sehingga tidak
terjadi kesulitan dalam pembahasan
kelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Sintang
nantinya , ” jelas Dra.
Yosepha Hasnah, M.Si.
Selain itu, Sekretrais Daerah Kabupaten
Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si
juga menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan
regulasi sebagai landasan yuridis dalam
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan, baik pada pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah , sehingga dalam penyusunan produk hukum harus mendapatkan perhatian dari seluruh
stakeholder yang terkait, dan produk hukum juga harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofi, sosiologis,
yuridis serta tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang undangan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapat
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019,
Kasubag Perundang Undangan Bagian Hukum
dan Ham Setda Kabupaten Sintang,
Aleksander, SH,MH menyatakan,
sebanyak Sembilan Raperda yang
dibahas ini diantaranya tentang Perda
PDAM Tirta Senentang, Perda Perubahan Administrasi Kependudukan, Perda Pajak Daerah tentang
Rumah Kos dan Hotel, Perda Retribusi Jasa Usaha, Perda Penyertaan Modal, Perda Rencana Tata
Ruang Kota.
Pada
Rapat Pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten
Sintang Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan
hari Senin,15/07/2018 di Balai Ruai
Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang
yang dihadiri Sekretrais Daerah
Kabupaten Sintang Dra.
Yosepha Hasnah,M.Si , juga Para Kepala
OPD, Forkopimda, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sintang, Direktur PDAM Tirta
Senentang, Dekan Fakultas Hukum, Dekan
Fakultas Ilmu Sosial dan Dekan Ilmu Politik Universitas Kapuas
Sintang, Pra kepala Bagian dan staf Pemerintah Kabupaten Sintang.
( Rz )