HADIRI SOSIALISASI PUNGLI, BUPATI SAMPAIKAN PIDATO PRESIDEN
Wednesday, July 17, 2019
BUPATI SAMPAIKAN PIDATO PRESIDEN,
HADIRI SOSIALISASI PUNGLI,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
||
www.wartaborneo.com – SINTANG ||Dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan
yang baik atau good governance di Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menggelar
kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan
liar, Peraturan Perundang undangan tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan
sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan
Kepolisian Resor Sintang dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Melayani (WBM),yang dilaksanakan di Gedung Pancasila
Sintang, pada hari Rabu, (17/7/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Kabupaten
Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, para pimpinan OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sintang dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot
Winarno menyampaikan pesan Pidato Presiden Republik Indonesia bahwa ada lima
program prioritas 2019 – 2024.
“ Pertama adalah melanjutkan pembangunan
infrastruktur, kedua prioritas pembangunan sumber daya manusia, ketiga
mempermudah urusan investasi, keempat reformasi birokrasi, dan yang kelima
adalah pengelolaan anggaran harus tepat sasaran ” , kata Jarot.
Jarot menambahkan bahwa dalam konteks
implementasi Peraturan Presiden tentang Saber Pungli tentunya penggunaan
anggaran harus tepat sasaran.
“ Jadi penggunaan anggaran harus fokus,
untuk memberikan dampak dan manfaat yang baik kepada masyarakat, terutama
masalah ekonomi, sosial dan kesejahteraan, hal tersebut sejalan dengan
Peraturan Presiden tentang pencegahan Korupsi dan sapu bersih pungli, sehingga
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di tingkat Kabupaten Sintang
dapat berjalan dengan baik ” , tambah Jarot.
Jarot berharap kepada seluruh peserta yang
mengikuti kegiatan sosialisasi pungutan liar dan bebas korupsi ini dapat
mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
“ Harapan saya setelah peserta keluar dari
ruangan ini, kita mengetahui mana hal yang melanggar hukum dan mana yang tidak,
mana yang korupsi mana yang tidak, tetapi yang paling penting bahwa peranan
dari pada Kepolisian dan Kejaksaan itu adalah melakukan pembinaan, agar seluruh
penyelenggaraan kegiatan bisa berjalan dengan baik ” , pesan Bupati Sintang.
Sementara itu, salah satu narasumber dalam
kegiatan sosialisasi sapu bersih pungli, yaitu Kapolres Sintang, AKBP. Adhe
Hariadi, S.I.K, MH, menjelaskan dampak daripada pungutan liar.
“ Pertama dampaknya adalah ekonomi biaya
tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat
dirugikan dan ketidak percayaan masyarakat kepada Pemerintah ” , kata Kapolres.
Satuan petugas saber pungli memiliki
wewenang dalam melakukan tugasnya.
“ Jadi dalam melakukan tugas dan wewenangnya
para satgas pungli ini bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan
pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, mengkoordinasikan dan
melaksanakan oprasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan, dan
sebagainya ” , ucap Adhe.
Selain Kapolres Sintang, Kepala Kejaksaan
Negeri Kabupaten Sintang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan
sosialisasi ini, Imran menjelaskan apa itu WBK dan WBM.
“ Jadi WBK itu adalah Wilayah Bebas Korupsi
yang artinya predikat ini telah diberikan kepada pimpinan dan jajarannya karena
telah membangun komitmen bersama no KKN, kemudian apa itu WBM, WBM itu sendiri
adalah Wilayah Bersih dan melayani, artinya telah berhasil melaksanakan
reformasi birokrasi dengan baik dalam pelayanan publik ” , kata Imran.
Kemudian, Plt. Kepala Bagian Hukum dan HAM
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Hengky Arianto, mengatakan kegiatan
sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan membangun
komitmen bersama.
“ Jadi
tujuannya itu untuk membangun komitmen bersama dalam upaya menuju
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Kabupaten Sintang, dalam
rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,
meningkatkan keadilan dan kepastian hukum dalam kesejahteraan masyarakat ” ,
kata Hengky.
( Rz )