KABUPATEN SINTANG RAIH OPINI WTP KETUJUH KALINYA
Tuesday, May 28, 2019
KABUPATEN SINTANG RAIH OPINI WTP KETUJUH KALINYA,
warta kapuas raya,
warta pemda
Edit
|| www.wartaborneo.com –
SINTANG ||Bupati Sintang dr. H. Jarot
Winarno,M.Med.PH didamping Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, SE,M.Si
menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah
daerah tahun anggaran 2018 yang di serahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa
Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono di Kantor
BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A. Yani Pontianak, Selasa (28/5/19). Dan
sekaligus pada kesempatan itu Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) ke 7 kalinya.
Ditemui usai acara, Bupati Sintang Jarot
Winarno mengatakan dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih
predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 7 kalinya dari BPK RI. Menurutnya
itu lah sebagai salah satu bentuk hasil dari sinergitas, baik itu antar jajaran
pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan juga
sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk pembangunan
Kabupaten Sintang.
“ Alhamdulillah kita masih mendapat opini
WTP yang ke 7 kali, tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi bahwa
yang sudah WTP itu masih banyak aspek aspek yang perlu disempurnakan, terutama
manajemen aset temuan temuan di berbagai kegiatan pembangunan lalu dana BOS dan
lain sebagainya lah , ”ungkap Jarot.
Jarot berharap dengan mendapatkan WTP
kembali, hal itu akan terus menjadi semangat jajaran pemerintah daerah untuk
lebih giat lagi bekerja dalam mewujudakan pembanguan yang lebih baik di
Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki apa-apa yang menjadi masukan
dari BPK RI.
“ Jadi meskipun kita sudah mendapatkan ke 7
kalinya tetapi kita berusaha terus memperbaiki, mudah mudahan opini WTP ini
bisa memberikan semangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang lebih giat
bekerja , ” tutup Jarot.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang
Jeffray Edward sangat memberikan apresiasi atas kembalinya Kabupaten Sintang
mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) ketujuh kalinya
dari BPK RI. Untuk itu Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan
dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa apa yang menjadi kekurangan
dan masukan dari pada BPK RI.
“ Kita sangat bersyukur sekali kita hari
ini boleh mendapatkan WTP lagi untuk yang ketujuh kali ini, harapan kita bahwa
kita dapat mempertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan
administrasi agar tetap diperbaiki sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan
hari ini bisa terus berlanjut , ” pesan Jefray.
Jefray berharap Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang terus membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK harus
dapat ditindak lanjuti. Kendati demikian dirinya melihat Pemerintah Kabupaten
Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan
baik dan tentunya sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindak lanjuti
dan diselesaikan dengan baik.
“ Saya melihat dalam tindakan daripada
inspektorat terutama Leading sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten
Sintang. Kita sebagai DPRD melihat apapun yang menjadi temuan temuan yang
direkomendasikan BPK ini selalu ditindak lanjuti, selalu disurati kepada
seluruh dewan yang ada terutama untuk DPRD , ” pungkas Jefray.
Adapun Kabupaten/Kota yang mendapatkan
predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) tahun anggaran 2018, di antaranya:
1. Kota
Pontianak
2. Kabupaten
Kubu Raya
3. Kabupaten
Sanggau
4. Kabupaten
Ketapang
5. Kabupaten
Sekadau
6. Kabupaten
Sintang
7. Kabupaten
Landak
8. Kabupaten
Kapuas Hulu
9. Kabupaten
Mempawah
10. Kota
Singkawang
11. Kabupaten
Sambas
( Rz )