Pembangunan Puskesmas Di Perbatasan Adalah Kebutuhan Penting

www.wartakapuas.com - SINTANG : Pembangunan pusat kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan memang seharusnya dilakukan guna melayani masyarakat setempat terkait dengan masalah kesehatan. Dan itu merupakan dambaan bagi warga perbatasan sekaligus juga bentuk perhatian serius dari Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Demikian diungkapkan anggota DPRD Sintang, asal daerah pemilihan Sintang 2 (Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Tengah dan Hulu) , Liyus saat dimintakan tanggapannya terkait dengan pembangunan Puskemas Jasa di Desa Jasa, Ketungau Hulu.

"Ini sangat didambakan oleh masyarakat di perbatasan selama ini. Saya sangat mengapresiasi pembangunan tersebut, sebagai bentuk perwujudan membangun Indonesia dari pinggiran. Selama ini masyarakat perbatasan lebih banyak memilih berobat ke Malaysia karena dalam ukuran jarak lebih dekat ketimbang harus ke kecamatan dimana Puskesmas berada," kata Liyus, Kamis (17/10/2019).

Pembangunan Puskesmas tersebut, lanjutnya berfungsi untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah perbatasan. 

"Fungsi Puskesmas perbatasan ini akan mendukung upaya mengubah daerah pinggiran menjadi beranda depan untuk Indonesia. Sehingga yang menjadi pusat perhatian tidak lagi perkotaan saja," tegasnya.

Untuk menjamin kelancaran pembangunan tersebut diperlukan dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat setempat.

"Peran aktif tersebut dilakukan melalui pengawasan pemanfaatan Puskesmas, jaminan operasional Puskesmas, ketersediaan sumber daya yang bekerja di Puskesmas serta pemeliharaan seluruh aset-aset Puskesmas, baik sarana prasarana maupun alat kesehatan," kata Politisi PKP Indonesia.

Dirinya juga berharap, daerah yang berbatasan dengan negara tetangga lainnya di Kabupaten Sintang juga dapat segera dibangun Puskesmas yang sama.

Seperti diketahui dari situs milik Depkes.go.id, dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat.

Puskesmas harus dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya. Karena itu, Kemenkes mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas perbatasan tersebut. Salah satu diantaranya adalah pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan diPuskesmas daerah perbatasan.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenkes dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan pedoman pembangunan dan peningkatan fungsi bangunan. 

Pembangunan Puskesmas ini diputuskan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/367/2015 yang menetapkan 48 Kabupaten/Kota dan 124 Puskesmas Sasaran Program Prioritas Nasional Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan tahun 2015-2019.

Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran sangatlah tepat. Daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga harus menjadi titik perhatian utama pemerintah. Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan Puskesmas, sekolah, pasar, pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan mendapat jaminan mata pencarian, akses kesehatan, akses pendidikan, dan akses penerangan listrik. Diharapkan pada akhir tahun 2017 seluruh proses pembangunan ini dapat diselesaikan. (phs)

Subscribe to receive free email updates: