Dialog Lintas Agama Sebagai Konsep Kerukunan Dan Perdamaian
www.wartaborneo.com - SINTANG : Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan Dialog Lintas Agama di Kecamatan Sintang, yang diselenggarakan oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes, Selasa (15/10/2019)
Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sintang, kegiatan seperti ini harus kontinyu dilaksanakan guna mengantisipasi segala bentuk permasalahan terkait dengan agama.
"Sangat baik dilakukan secara kontinyu di setiap kecamatan di Kabupaten Sintang. Dengan seringnya melakukan dialog seperti ini tentunya akan berdampak positif di masyarakat, terutama mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak kerukunan umat beragama," kata Senen Maryono via pesan whatsapp, Selasa (15/10/2019)
Lanjut Senen, dialog lintas agama merupakan konsep perdamaian yang bagus, yang bisa dilakukan dalam rangka mewujudkan kerukunan. Hal ini karena dalam dialog antar agama tersebut, antar umat beragama dituntut untuk bisa saling memahami dan menghormati keyakinannya masing-masing.
"Dalam agama Islam sendiri, Al Qur’an telah memerintahkan umatnya untuk menyebarkan Islam melalui Al-Qur’an Surah Yusuf ayar 108. Namun penyebaran tersebut juga harus dilakukan dengan kebijaksanaan dan dakwah yang baik," jelasnya
Melalui dialog lintas agama inilah, menurut Senen Maryono, antar penganut agama bisa saling memahami dan menghormati ajaran dan keyakinan agama lain.
“Dialog lintas agama dilakukan oleh orang-orang dari agama yang berbeda yang bekerjasama dan berinteraksi untuk dapat menciptakan pemahaman yang sama dan saling menghormati. Dialog ini diadakan dalam konteks individual, kelompok dan institusional. Dilakukan antartetangga, di sekolah dan di tempat kerja. Bisa dilakukan formal maupun informal. Dan dialog antar agama ini menjadi konsep yang bagus untuk menciptakan perdamain dan kerukunan,”ungkapnya.
Dialog lintas agama, lanjut Senen bukanlah hal untuk mengubah agama yang lain ke agama tertentu. Selain itu dialog lintas agama juga bukan tempat untuk berdebat, menyerang, menyanggah agama yang lain.
"Setiap kelompok agama meyakini keyakinannya masing-masing sekaligus menghormati hak-hak agama lain untuk mempraktekkan keyakinannnya secara bebas. Hal ini merupakan sebuah usaha untuk mengatasi atau mencegah ketegangan diantara kelompok kelompok agama, maka tercipta perdamaian diantara kelompok agama yang berbeda,”tambahnya. (phs)