Tantangan Pendidikan Di Daerah 3T Soal Tunjangan Khusus Guru
www.wartaborneo.com - SINTANG : Saat mewakili Bupati Sintang membuka kegiatan Pelatihan Rutin Bulanan dan Evaluasi Program KIAT Guru Gelombang Pertama pada Selasa, (22/10/2019) di Hotel My Home, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, mengatakan salah satu tantangan permasalah pendidikan di daerah 3T, salah satunya adalah dengan memberikan tunjangan khusus guru (TKG).
Menurut Kartiyus untuk mengatasi masalah pendidikan di daerah 3T, maka sejak tahun 2014 TNP2K Sekretariat Wakil Presiden RI bekerjasama dengan Dirjen Guru Dan Tenaga Pendidikan KEMENDIKBUD telah melaksanakan pilot program untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan uji coba program Kinerja dan Akuntabilitas (Kiat) Guru.
“Dalam program tersebut dibangun perangkat kebijakan yang mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kinerja guru, serta melibatkan masyarakat dalam peningkatan layanan pendidikan," jelas Kartiyus. “Jadi diperlukan mekanisme pengawasan dan penilaian yang andal dan akurat, sehingga penilaian tersebut adil dan bermartabat,” ujarnya.
Untuk mendorong kinerja guru, pemerintah menetapkan bahwa penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat pemberian tunjangan profesi. Berdasarkan data yang dikeluarkan Lembaga Penelitian SMERU pada 2010, hampir 1 dari 3 guru yang menerima tunjangan khusus mangkir dari kewajibannya mengajar di kelas. Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) bahkan menemukan bahwa hampir 1 dari 2 guru SD di perdesaan dan daerah terpencil mangkir dari kewajibannya di kelas. Untuk itu, melalui Kiat Guru, TNP2K mengembangkan tiga instrumen penilaian kinerja layanan guru. Instrumen pertama menggunakan aplikasi berbasis Android yang dapat digunakan untuk mendata kehadiran guru dan murid secara akurat. Kedua, instrumen untuk mendiagnosis dengan cepat kemampuan dasar para peserta didik dalam literasi dan numerasi dasar peserta didik.
"Oleh karenanyalah diperlukan upaya mengaitkan pemberian tunjangan guru dengan kinerjanya agar pelayanan dan capaian pendidikan dapat ditingkatkan," kata Kartiyus. (mr)