Menciptakan Kerukunan Beragama, Kewajiban Seluruh Warga Negara
www.wartakapuas.com - SINTANG : Kebebasan beragama di Indonesia adalah hak setiap individu selama kebebasan itu tidak merugikan orang lain. Manusia yang keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari aktivitas berpikirnya, yang bertujuan untuk menyesuaikan diri dan lingkungan di mana dia berada.
Dari keadaan ini memunculkan berbagai ide, baik itu berupa gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan maupun sikap. yang kesemuanya itu tidak mungkin terpenuhi tanpa adanya sikap toleransi dari lingkungan dimana ia berada.
Namun, akhir-akhir ini, keberagaman umat itu ternoda oleh konflik yang bernuansa agama. Bangunan harmonisasi dalam bingkai kerukunan umat beragama menjadi goyah. Bila tidak ditata kembali, berpotensi rubuh yang berujung pada disintegrasi bangsa. Untuk itu, pemerintah dan segenap elemen bangsa harus membangun kembali lembaran kerukunan yang terkoyak. Merajutnya dengan benang-benang ke-Indonesiaan sehingga lahir kembali menjadi tenunan kebhinekaan. Setidaknya ada beberapa langkah dalam membangun harmonisasi umat beragama.
Demikian kesimpulan dari Focus Group Discussion bertema "Merajut Harmonisasi Keagamaan Di Bumi Senentang Dalam Bingkai NKRI" yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kamis (17/10/2019).
Anggota DPRD Sintang, Welbertus yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai kegiatan yang dilaksanakan ini sangat tepat dilakukan ditengah berbagai permasalahan yang terkait dengan agama sudah mulai mengoyak keharmonisan di Indonesia.
"Tak terkecuali di Kalimantan Barat, khususnya Sintang. Saya menyambut gembira kegiatan ini dilaksanakan, karena ini sangat penting. Sudah banyak kejadian intoleransi agama terjadi yang menyebabkan hubungan keharmonisan yang selama ini terjalin menjadi renggang. Diskusi ini tentunya akan menghasilkan buah-buah yang dapat kita pelajari bersama dilingkungan agama masing-masing," ujarnya, kepada wartakapuas.com, saat dimintakan tanggapannya.
Lebih lanjut dikatakan Welbertus, membangun harmonisasi beragama memang hal yang mesti dilakukan oleh umat beragama dalam menyatukan serta menanamkan rasa persaudaraan juga rasa kekeluargaan walau itu berbeda keyakinan. Ditambahkannya, keragaman suku, ras, agama didunia khususnya di Indonesia memang bukan hal yang baru kita ketahui untuk itu perlu kiranya jika kerukunan umat bergama di Indonesia khususnya ditanamkan untuk saling bahu membahu satu sama lain dalam pembangunan Indonesia yang tercinta ini.
"Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketenteraman, keamanan, dan ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuhkembangkan keharmonisan saling pengertian, menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama," ungkapnya. (phs)