DPRD Sintang Terima Nota Keuangan dan Rancangan APBD KAbupaten Sintang Tahun 2020


www.wartaborneo.com-SINTANG, – Rapat Paripurna masa sidang ke 12 pada persidangan ke III Tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang dan didampingi oleh mantan ketua DPRD periode sebelumnya yang pada periode ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jeffray Edward membahas tentang nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten sintang tahun anggaran 2020 Jumat (15/11). 
“Nota keuangan dan raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kewajiban mendasar di masyarakat dengan daya terobos yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan serta program dan kegiatan yang prioritas,” tegas Ronny.
Dalam pidato pengantarnya, Ronny mengatakan sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan keuangan daerah pembahasan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tentunya telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah yang telah direncanakan terarah dan berkesinambungan pada tahun 2020. 
Dikatakannya masalah  infrastruktur  masih belum merata di seluruh wilayah kabupaten sintang dan tingkat kemiskinan yang masih berada di tingkat tertinggi se Kalimantan Barat haruslah disikapi dengan memperkuat sinkronisasi dan sinergitas pembangunan Kabupaten provinsi dan nasional.
Mengutip pernyataan dari Sekda Sintang pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah di Kabupaten Sintang, di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, pada Kamis (18/7/19) yang lalu. “Jika di bandingkan dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, maka tingkat kemiskinan di Kabupaten Sintang tahun 2018 berada pada urutan ke-11 terendah, dimana Kabupaten Sanggau dengan tingkat kemiskinan yang paling rendah yakni 4,67% dan Kabupaten Melawi dengan tingkat kemiskinan paling tinggi yakni 12,83%,” ujar Yosepha.
Bupati Sintang Jarot Winarno, mengatakan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 yang telah ditetapkan menitik beratkan pada empat bidang yakni infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan. dan ini merupakan penjabaran dari KUA dan PPAS sehingga tidak melenceng dari tujuan awal dengan mengutamakan sinkronisasi melalui kebijakan dan program antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten Sintang dan kita berharap semua dapaat dibahas dan terlaksana sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Subscribe to receive free email updates: