Ketua Komisi A DPRD KAbupaten Sintang Gerak Cepat bahas Raperda Penyertaan Modal
![]() |
"kami akan melakukan konsultasi ke instansi terkait untuk pembahasan Raperda itu. jangan sampai penyetaan modal yang diberikan tidah memberikan manfaat kepada pemerintahan daerah Sintang" Santosa |
www.wartaborneo.com-SINTANG – Ketua komisi A DPRD Kabupaten sintang Santosa tidak mau berlama-lama dalam menyelesaikan tugas kerja pansus III sebagai ketua komisi dia berinisiatif bersama dengan ketua DPRD Sintang untuk melakukan konsultasi ke Jakarta terkait perda penyertaan modal ini.
“Saya dan Pak Ketua DPRD masuk ke Pansus III. Kami pada Kamis (7/11/2019) akan berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan intansi terkait membahas Raperda sesuai dengan tugas Pansus kami,” kata Santosa.
Pansus III, akan membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat (Jamkrida) Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD) Tahun Anggaran 2020-2024.
Disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi ke instansi terkait untuk pembahasan Raperda itu, jangan sampai penyetaan modal yang diberikan tidah memberikan manfaat kepada pemerintahan daerah Sintang, pungkasnya.
Pansus DPRD Sintang harus bergerak cepat bukan tanpa alasan, mengingat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemda Sintang ini ditargetkan selesai pada 14 November 2019, artinya hanya tinggal sepekan lagi sudah harus kelar pembahasannya.
Adanya naskah akademik tentu memudahkan dalam memantapkan konsep Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota yang khusus menangani bidang legislasi. Sehingga Raperda itu nantinya mempunyai legalitas dan pertanggung jawaban yang jelas dan terukur.
kami berharap semua dapat selesai tepat waktu walaupun waktu sempit tapi saya berharap bahwa hasil dari kerja pansus ini dapat maksimal sehingga semua proses dapat berjalan dengan lancar dan berkesesuian baik secara hukum dan peraturan serta manfaat yang didapat, tutup Santosa.