DPRD Sintang Dengar Pendapat akhir Bupati dalam Paripurna Raperda


www.wartaborneo.com-SINTANG, – Wakil ketua DPRD Sintang JEffray Edward memimpin rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten ke-11, masa persidangan II dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus permintaan persetujuan dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2019.

Dari pihak eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diwakili oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Sintang dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Dalam pidato pengantaranya Wakil ketua DPRD, Jeffray Edward mengatakan seperti diketahui sebelumnya bahwa ada sembilan Raperda yang diajukan oleh Bupati Sintang, namun hanya tujuh Raperda yang dibahas bersama, sementara dua lagi masih kita tunda. 

Lanjut Jeffray, dalam membahas Raperda tersebut telah sejak tanggal enam november sudah dibentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk membahas Raperda-Raperda tersebut, yang kesemuanya mempunyai tugas masing-masing. Pansus 1 membahas tentang penyertaan modal pemerintah pada perusahaan air minum daerah, Tirta Senentang, Pansus 2 membahas tentang pajak dan retribusi daerah, Pansus 3 membahas pernyataan modal pada Bank Kalbar, dan jamkrida. Sidang ini merupakan proses pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah guna menyelaraskan dan mensinergikan kepentingan dan kewenangan melalui instrumen hukum,” kata Jeffray.

Sementara itu, Pemda sintang yang diwakili oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan pihak eksekutif memberikan apresiasi kepada anggota-anggota  Pansus yang sudah bekerja siang dan malam dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah ini untuk kemudian dapat menjadi Peraturan Daerah dalam waktu yang singkat dan kegiatan yang padat semua dapat terlaksana dengan baik tanpa mengesampingkan aturan-aturan baku yang ada.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kami berterima kasih atas masukan dan persetujuan yang diberikan. Semoga produk-produk hukum tersebut nantinya akan menjadi acuan penting untuk penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Sintang, kasih disemai kejayaan dituai” tutup Askiman.

Subscribe to receive free email updates: