Ketua DPRD Sintang Bentuk Pansus Dalam Pembahasan Raperda
www.wartaborneo.com -Sintang: Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat pembentukan Perda bersama Bupati dalam format panitia khusus (Pansus) DPRD, di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).
“Ronny menjelaskan, dalam hal ini, di DPRD memang sudah ada peraturan yang menyatakan pembentukan patinitia khusus (pansus), pembentukan ini merupakan salah satu fungsi DPRD. Untuk pembentukannya, DPRD harus menetapkan susunan pengurus Pansus dalam suatu rapat paripurna DPRD, itulah yang kita lakukan hari ini,” kata Ronny.
“Panitia khusus ini untuk selanjutkan akan membahas satu rancangan peraturan daerah , dalam hal ini yang akan dibahas itu tentang Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin,” tambahnya lagi.
“Untuk selanjutnya, Pansus akan rapat-rapat baik itu internal dan secara bersama-sama dengan satuan perangkat kerja dari Pemerintah, membahas Raperda ini, mempertimbangkan saran dan pendapat yang ada dan nantinya akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat paripurna lagi untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan proses penetapan raperda menjadi Perda,” urai Ronny.
“Kita berharap semoga proses kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang, khususnya yang ada di wilayah kawasan Industri Sungai Ringin,” pungkas Politisi Partai Nasional Demokrat itu.
Dalam proses pembentukan pansus ini, nama-nama calon anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan dibuatlah susunan pengurus di dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini menyepakati bahwa ketua Pansus ini, Toni dari Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari Fraksi Hanura. (Ard)