Dewan Minta Sementara Waktu Perusahaan Tidak Datangkan Tenaga Kerja Dari Luar


www.wartaborneo.com -Sintang: Di situasi pandemi covid saat ini Anggota DPRD Sintang Julian Sahri setuju dengan apa yang di katakan Wabup Sintang bahwa perusahaan sawit yang beroprasi di Kabupaten Sintang untuk sementara waktu tidak merekrut atau mendatangkan tenaga kerja dari luar, hal ini guna mencegah penyebaran covid-19. Ungkap Julian Sahri, beberapa minggu yang lalu.

“Untuk sementara waktu sampai situasi normal jangan dulu mendatangkan pekerja dari luar daerah, karena saat ini Kabupaten Sintang sedang fokus menangani covid-19 itu,” ujarnya.

Pemkab Sintang mengambil tindakan tegas ini, karena letak geografisnya yang berada ditengah dengan kabupaten lain di wilayah timur akan sangat memungkinkan terjadinya mobilisasi tenaga kerja. Selain itu mengingat Kabupaten Sintang yang menjadi jalur perlintasan di wilayah timur membuatnya tak asing dengan kedatangan para pendatang. “Banyak perusahaan sawit yang beroperasi di kabupaten Sintang serta kabupaten tetangga. Jadi sangat memungkinkan adanya tenaga kerja dari luar masuk, karena Sintang adalah daerah perlintasan,” tambahnya.  

Dirinya meminta perusahaan untuk tidak mendatangkan ataupun mengirimkan tenaga kerjanya ke luar daerah. Untuk mengawasi hal tersebut, ia meminta para camat, lurah dan kepala desa untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya masing-masing.

Hal serupa juga di sampaikan oleh salah seorang warga Sintang dirinya juga berharap agar pihak perusahaan juga dapat mengikuti prorokol dari Pemerintah untuk tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.(*)

Subscribe to receive free email updates: