Pemkab Sintang Serius Tanggani Covid -19
www.wartaborneo.com -Sintang : Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada 8 Mei 2020 lalu, yang mengatakan ada 65 daerah yang belum melaporkan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, salah satunya Kabupaten Sintang sehingga hal tersebut menimbulkan komentar dari sejumlah kalangan elit politik. Salah satunya mantan Gubernur Kalbar Cornelis yang merupakan legislator senayan.
Pernyataan mantan Gubernur Kalbar dua periode ini pun didasari apa yg di sampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dimana ia beranggapan bahwa empat kepala daerah di Kalbar ini di pertanyakan keseriusannya dalam menangani dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) karena adanya keterlambatan dalam hal penyampaian penganggaran penyesuaian APBD 2020.
Menanggapi hal itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno pun kembali menegaskan bahwa Pemkab Sintang sangat serius dalam penanganan dan pecegahan covid-19. Yang disampaikan nya di Pendopo Bupati Sintang, Senin (18/5/2020).
“sintang sangat serius dalam penanganan dan pencegahan covid-19, perbandinggannya apa pernyataan dari pak Gubernur Sutarmidji beberapa waktu lalu bahwa sintanglah salah satunya kemungkinan paling cepat menurunkan covid-19”, pungkasnya.
Jarot menyampaikan, jika khusus Kabupaten Sintang, tidak berkaitan dengan ketidakseriusan tentang anggaran. Tetapi, Pemkab Sintang terlambat menyampaikan laporan penyesuain APBD kepada kementerian keuangan. Sehingga, Kabupaten Sintang menjadi salah satu dari 65 daearah yang belum melaporkan kaitan dengan anggaran tersebut, ujar Jarot.
“Kurang serius bagaimana lagi, pasien dari luarpun kami sembuhkan. Hampir setiap hari saya bertemu dengan pasien, dana pun tersedia. Kami juga mengurus TKI di rumah singgah dinas sosial, ada sembilan orang dari Lombok kemudian dari Palu pernah ada satu orang, dari Malaysia ada dua orang dan telah kami pulangkan ke Malaysia, dan dari kabupaten lan juga ada. Jadi, kami serius dalam menangani hal tersebut”, tegasnya.
Dijelaskan Jarot, dalam penanganan dan penanggulangan pandemic covid-19, Pemkab Sintang telah mengalokasikan anggaran sebesar 42 miliyar. Hal tersebut pun telah di sampaikan kepada kementerian keuangan pada senin pekan lalu dan saat ini Pemkab Sintang masih menunggu evaluasinya.
“Kita tunggu evaluasinya minggu ini, kalau sudah di setujui tinggal jalani saja, jika belum di setujui apa yang salah hasil evaluasinya kita perbaiki kita kirim kembali. Tetapi pendanaan sementara untuk penanganan covid-19 aman, dananya ada, saya perintahkan segera dicairkan dana 42 miliyar tersebut, cairkan menggunakan semuanya”, beber Jarot.(*)