BERNARD SARAGIH: SELAIN MENEGAKAN PERATURAN BUPATI, RAZIA MASKER BERTUJUAN MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

 


www.wartaborneo.com – Sintang: “Razia akan terus kita lakukan di tempat yang berbeda-beda. Tujuanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Bernard Saragih saat menggelar razia penggunaan masker di Jalan PKP Mujahidin pada Senin, (19/10/2020).

 

“Razia selain untuk menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020, juga terkait dengan meningkatnya kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Sintang,” ungkap pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten. “Saya mau mengingatkan dan mengajak masyarakat Kabupaten Sintang, untuk disiplin menggunakan masker. Mencegah penyebaran covid-19 ini menjadi tugas bersama-sama,” tambahnya lagi. 

 

Bernard Saragih menyampaikan persiapan penggunaan rumah susun di samping rumah sakit rujukan sebagai tempat untuk merawat pasien covid-19 sudah pada tahap finishing.  Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pembersihan area, Tim Dinas Kesehatan dan RSUD AM Djoen sudah mempersiapkan fasilitas kesehatan, dan tim Dinas Perkim juga sudah turun untuk menambah dan melengkapi fasilitas yang diperlukan.

 

“Kami juga saat itu memberikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, menyampaikan himbauan serta memberikan sanksi,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Martin Nandung.  “Pada November 2020, kami akan meningkatkan sanksi bagi warga yang didapati tidak menggunakan masker berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan,” lanjutnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: