BERNARD SARAGIH: SELAIN MENEGAKAN PERATURAN BUPATI, RAZIA MASKER BERTUJUAN MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT
www.wartaborneo.com – Sintang: “Razia akan
terus kita lakukan di tempat yang berbeda-beda. Tujuanya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata
Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sintang Bernard Saragih saat menggelar razia penggunaan masker di
Jalan PKP Mujahidin pada Senin, (19/10/2020).
“Razia selain untuk menegakan Peraturan
Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020, juga terkait dengan meningkatnya kasus
konfirmasi covid-19 di Kabupaten Sintang,” ungkap pria yang menjabat sebagai
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten. “Saya mau mengingatkan
dan mengajak masyarakat Kabupaten Sintang, untuk disiplin menggunakan masker.
Mencegah penyebaran covid-19 ini menjadi tugas bersama-sama,” tambahnya
lagi.
Bernard Saragih menyampaikan
persiapan penggunaan rumah susun di samping rumah sakit rujukan sebagai tempat
untuk merawat pasien covid-19 sudah pada tahap finishing. Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan
pembersihan area, Tim Dinas Kesehatan dan RSUD AM Djoen sudah mempersiapkan
fasilitas kesehatan, dan tim Dinas Perkim juga sudah turun untuk menambah dan
melengkapi fasilitas yang diperlukan.
“Kami juga saat itu memberikan
masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, menyampaikan
himbauan serta memberikan sanksi,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sintang Martin Nandung. “Pada November
2020, kami akan meningkatkan sanksi bagi warga yang didapati tidak menggunakan
masker berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan,” lanjutnya. (*)