OVER CAPACITY, RSUD ADE M DJOEN KEWALAHAN TAMPUNG PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19
www.wartaborneo.com – Sintang:
“Rekan-rekan di RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatahn Kabupaten Sintang sedikit
kewalahan dikarenakan kapasitas atau tempat untuk menampung pasien yang
terkonfirmasi Covid-19 telah over capacity,” kata Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat saat memimpin jalannya rapat Satuan
Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten
Sintang pada Rabu, (14/10/2020).
“Solusi yang telah kita lakukan
untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu dengan cara membuka
rusun yang ada di RSUD. Saya harap seluruh masyarakat tetap memperhatikan
himbauan yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa pandemi ini kebetulan kita
melaksanakan pilkada,” ungkap Syarief
Yasser Arafat. “Adapun tahapan pilkada
yang harus kita sadari yakni melaksanakan protokol kesehatan pada saat kampanye
sehingga tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang,”
tambahnya lagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sintang, Martin Nandung tegaskan agar satgas Covid-19 juga harus
bergandengan dengan KPU dan Bawaslu agar tidak dianggap bertindak diluar batas
kewenangan yang ada. Menjalankan pendisiplinan dengan baik sesuai dengan Perbup
No 60 Tahun 2020, mengingat rata-rata kegiatan kampanye ini menghadirkan massa
dalam jumlah yang tidak sedikit yaitu melebihi dari jumlah aturan yang berlaku.
“Jangan sampai kita mengabaikan
protokol kesehatan, baik di tempat ibadah, kantor maupun di tempat-tempat
tongkrongan. Yang menjadi persoalan kali ini adalah kegiatan-kegiatan seperti
kampanye,” terang Martin. “Patroli dan sosialisasi rutin dilaksanakan bersama
Polres dan Kodim. Kebersamaan pun kami bangun dengan semua instansi terkait
secara khsusus yang masuk dalam bidang penegakan hukum akan terjun langsung
dalam bersosialisasi sesuai dengan jadwal yang akan dibuat,” lanjutnya. (*)