PALENTINUS: KALAU ASN MAU TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, SILAKAN BERHENTI ATAU MENGAJUKAN PENSIUN DINI

 


www.wartaborneo.com – Sintang: “Aturan juga sangat banyak untuk menekankan soal netralitas ASN. Kalau ASN mau terlibat politik praktis, silakan berhenti dari ASN atau mengajukan pensiun dini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Palentinus saat menjadi narasumber dialog luar studio dengan tema “netralitas ASN Dalam Pilkada Sintang” yang disiarkan secara langsung Pro 1 RRI Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, (13/10/2020).

 

“Pada pilkada Sintang tahun 2020 ini, saya melihat pelanggaran netralitas ASN jauh berkurang disbanding pilkada sebelumnya.  Artinya ASN Sintang semakin netral saat pilkada,” terang Palentinus.  “Kami memang sangat tegas saat ini, dan banyak melakukan langkah untuk mencegah pelanggaran dalam hal netralitas. Dan memang ASN tersebut sudah mengajukan pensiun dini karena akan ikut menjadi calon wakil bupati sintang,” tambahnya. 

 

Palentinus menjelaskan ada satu ASN yang sudah ditegur oleh Bawaslu dan kami juga sudah memberikan surat teguran. Dan sekarang sedang diproses. Kesalahannya dia menggunakan kop kecamatan untuk mengundang pertemuan kampanye. Pihaknya sudah meminta camat untuk melakukan pemeriksaan. Kalau kepala desa akan diawasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.

 

“Di Kabupaten Sintang ini ada 3 paslon. Dua paslon diantaranya adalah petahana. Kami mengingatkan petahana agar tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye, karena pada masa kampanye ini, kedua petahana sama-sama sedang cuti diluar tanggungan Negara,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhammad Romadhon. “Soal netralitas ASN, Bawaslu hanya mendalami, memproses dan kemudian memberikan rekomendasi kepada KASN. Unggahan di akun pribadi media sosial yang mendukung paslon, bisa dijadikan bukti untuk memproses seorang ASN,” paparnya. (*)

Subscribe to receive free email updates: