PALENTINUS: KALAU ASN MAU TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, SILAKAN BERHENTI ATAU MENGAJUKAN PENSIUN DINI
www.wartaborneo.com – Sintang: “Aturan
juga sangat banyak untuk menekankan soal netralitas ASN. Kalau ASN mau terlibat
politik praktis, silakan berhenti dari ASN atau mengajukan pensiun dini,” kata
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Palentinus saat
menjadi narasumber dialog luar studio dengan tema “netralitas ASN Dalam Pilkada
Sintang” yang disiarkan secara langsung Pro 1 RRI Sintang di Pendopo Bupati
Sintang pada Selasa, (13/10/2020).
“Pada pilkada Sintang tahun 2020
ini, saya melihat pelanggaran netralitas ASN jauh berkurang disbanding pilkada
sebelumnya. Artinya ASN Sintang semakin
netral saat pilkada,” terang Palentinus.
“Kami memang sangat tegas saat ini, dan banyak melakukan langkah untuk
mencegah pelanggaran dalam hal netralitas. Dan memang ASN tersebut sudah
mengajukan pensiun dini karena akan ikut menjadi calon wakil bupati sintang,”
tambahnya.
Palentinus menjelaskan ada satu
ASN yang sudah ditegur oleh Bawaslu dan kami juga sudah memberikan surat
teguran. Dan sekarang sedang diproses. Kesalahannya dia menggunakan kop
kecamatan untuk mengundang pertemuan kampanye. Pihaknya sudah meminta camat
untuk melakukan pemeriksaan. Kalau kepala desa akan diawasi oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.
“Di Kabupaten Sintang ini ada 3
paslon. Dua paslon diantaranya adalah petahana. Kami mengingatkan petahana agar
tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye, karena pada masa kampanye
ini, kedua petahana sama-sama sedang cuti diluar tanggungan Negara,” jelas
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhammad Romadhon. “Soal netralitas ASN,
Bawaslu hanya mendalami, memproses dan kemudian memberikan rekomendasi kepada
KASN. Unggahan di akun pribadi media sosial yang mendukung paslon, bisa
dijadikan bukti untuk memproses seorang ASN,” paparnya. (*)