YASSER ARAFAT SEBUT PEMBAGIAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI SEBAGAI BUKTI ADANYA KEPASTIAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT
“Bapak Pjs. Bupati Sintang
menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pembagian sertifikat pada
saat ini, khususnya untuk dua desa di wilayah Kecamatan Kelam Permai,” ungkap
Yasser Arafat. “Kita sudah coba berdiskusi untuk mencoba melaksanakan proyek
percontohan nasional, tempatnya itu diwilayah perbatasan Negara, ada dua
kecamatan, yakni Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” lanjutnya.
Pria yang menjabat sebagai
Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu berharap
agar kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan dapat lebih banyak lagi desa-desa
yang menerima program serupa dimasa yang akan datang, sasaran desa juga
bertambah. Semoga dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan ini akan
berdampak positif bagi kehidupan masyarakat terutama kegiatan ekonomi
masyarakat.
“Kami bersyukur sudah mendapatkan
sertifikat ini, kami khawatir takutnya ada tanah masyarakat yang masih belum di
sertifikatkan,” jelas Camat Kelam Permai, Lunsa Balu. “Untuk diwilayah
Kecamatan Kelam Permai pada tahun ini yang mendapatkan sertifikat dari program
redistribusi ada dua desa yakni, desa Kelam Sejahtera, dan Desa Ensaid
Panjang,” paparnya lagi. (*)