Heri Jambri Soroti Permasalahan Antara Masyarakat dan Perkebunan Sawit

WARTABORNEO.COM : Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang berperan penting terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari 1st Session Closing Market IDX Channel, Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Di tahun 2021, produksi kelapa sawit di Indonesia mencapai 49.710.345 ton. Industri kelapa sawit di Indonesia telah menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Walaupun industri kelapa sawit di Indonesia sangat berperan terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, tidak dapat dipungkiri ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh industri kelapa sawit di Indonesia. Hal yang sama terjadi juga di Kabupaten Sintang.

Sejumlah masalah yang terjadi di masyarakat kabupaten Sintang dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua 2 DPRD kabupaten Sintang, Heri Jambri.

Menurut Heri Jambri, pihaknya mempertanyakan keseriusan perusahaan yang berinvestasi di Sintang dalam hal menyejahterakan masyarakat dimana perusahaan beroperasi, padahal ada sebanyak 46 perusahaan yang beroperasi 

"Saya pikir, terkait dengan investasi di sintang ini memang ada tanda merah. Karena memang dari 46 perusahaan terdapat 45 yang aktif, tidak mungkin sebanyak ini kebun masyarkat tidak sejahtera, rasanya tidak mungkin, berarti ada yang salah yang terjadi dalam investasi," kata Heri Jambri belum lama ini kepada awak media kami, Kamis (19/11).

Heri Jambri melihat, ada banyak persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Mulai dari penyerobotan lahan, kriminalisasi, hingga penyaluran CSR. Dirinya menambahkan, sebanyak 46 perusahaan sawit didapatkan sintang

"Jangan juga CSR perusahaan untuk kepentingan pejabat. Untuk mereka menyuap. Nah ini juga kita melihat indikasi itu ada, untuk mereka memfasilitasi pejabat di daerah. Makanya harus berhati-hati, jangan smapai terjadi. Karena ini (CSR) memang untuk rakyat," kata wakil rakyat dapil wilayah perbatasan.

Selain CSR, Heri Jambri juga menyoroti soal dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat.

"Kemudian masalah kriminialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada petani, saya pikir ini memang perlu kita awasi betul bahwa tidak mungkin ada masalah sosial di perkebunan, karna tujuan mereka datang supaya masyarakat sejahtera. Mereka sebenarnya sudah untung 80 persen punya perusahaan. Ada yang 70 persen punya perusahan, yang 30 persen petani plasma. Tidak mungkin ada orang yang mencuri kalau dia tiap hari makan. Terkeculi kalau dia kerjaan mencuri, dia kaya pun masih mencuri. Tapi kalau memang dia petani, ndak ada apa-apa, itu tanggungjawab perusahan, setidaknya mereka punya CSR 3 persen persen dari keuntungan perusahaan itu CSR," bebernya.

Untuk itu politikus dari Partai Hanura ini juga menyorot kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya keberadaan aparat di perusahaan sebuah kejadian luar biasa. Keberadaan aparat di perusahaan dinilai untuk menjaga perusahaan, bukan masyarakat.

Hal ini terlihat ketika ada masyarakat melapor penyerobotan lahan oleh perusahaan, aparat dinilai jalan ditempat. Namun sebaliknya, aparat cepat memproses jika masyarakat yang dilaporkan perusahaan. 

"Hal ini tentu tidak patut," tutupnya.(*)

Subscribe to receive free email updates: