Anggota DPRD Sintang Dukung Kebijakan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan


WARTABORNEO.COM - Pemerintah berencana menerapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dalam upaya pengetatan protokol kesehatan seiring lajunya kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Ide ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Alpius.

"Menurut saya itu hal yang baik, sehingga masyarakat yang belum dibooster akan segera melakukannya di tempat yang sudah disediakan pemerintah setempat," ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (2/7).

Alpius menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menekan angka penyebaran COVID-19, karena masyarakat yang belum divaksin akan menimbang kembali keputusannya sebelum bepergian.

Beliau mengimbau masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga tersebut. Ia berkata, "alangkah baiknya bagi masyarakat yang belum booster, maka segeralah karena hal ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh manusia di tengah kondisi seperti sekarang ini."

Selain mendapatkan vaksin booster, Alpius mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap membiasakan diri melaksanakan pola hidup sehat serta selalu menjaga protokol kesehatan setiap kali melakukan aktivitas, walaupun penyebaran COVID-19 di daerah Sintang sudah menurun.

"Tidak ada salahnya kita membiasakan diri setiap kali beraktivitas menggunakan masker dan membiasakan pola hidup sehat, dengan tujuan menghindari terjadinya tertularnya virus yang selama ini tidak kelihatan bentuknya itu," tegasnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga berpesan kepada para pelaku UMKM, perkantoran, atau penyelenggara kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk menyediakan alat protokol kesehatan. "Hal ini dilakukan agar kekhawatiran yang selama ini ditakutkan, tidak terjadi dan kembali menyebar di wilayah 'kota bersemi' karena sejumlah aktivitas masyarakat sudah mulai kembali normal," terangnya. (wk)

Subscribe to receive free email updates: