Legislator Imbau Masyarakat Sintang Tetap Terapkan Prokes saat Idul Adha
WARTABORNEO.COM - Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari imbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), baik saat melaksanakan ibadah maupun sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban.
"Tujuan tetap melaksanakan prokes tersebut, mencegah terjadinya penyebaran wabah COVID-19 yang bermutasi berbagai varian, tidak menyebar atau menular ke masyarakat. Apalagi saat ini masih dalam kategori pandemi," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (06/07).
Beliau berpendapat bahwa meskipun intensitas penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sintang sudah menurun, tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker serta mencuci tangan usai melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Masyarakat disarankan agar tetap waspada mengingat munculnya informasi di sejumlah daerah mengenai peningkatan angka penyebaran COVID-19 varian baru.
Ia berkata, "ketika melaksanakan ibadah alangkah baiknya gunakan masker, meskipun penyebaran wabah tersebut sudah landai. Lebih baik mengantisipasi terlebih dahulu daripada terjadi."
Mainar Puspa Sari mengingatkan masyarakat untuk belajar dari lonjakan kasus menjelang Idul Fitri, tahun baru, maupun hari raya besar keagamaan lainnya serta libur panjang di tahun-tahun sebelumnya.
Beliau meminta agar masyarakat tetap menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan, serta selalu berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi khususnya vaksin booster demi meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar wabah yang sudah banyak memakan korban jiwa itu.
"Maka dari itu agar tidak terpapar wabah yang membahayakan itu, kata kuncinya terapkan prokes dan biasakan pola hidup sehat," tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menginformasikan kepada masyarakat agar memperhatikan prokes yang berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak menyerang hewan ternak.
Ia berpesan, "tetap ikuti anjuran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah. Silahkan berkurban dengan hewan yang sehat dan bebas PMK, kelola limbah pemotongan sebaik mungkin, dan ikuti arahan untuk merebus kepala, kaki maupun jeroan hewan kurban yang ingin dibagikan selama 3 menit untuk mencegah sebaran PMK dan memberikan keamanan bagi masyarakat." (wk)