GERAI MALL PELAYANAN PUBLIK SINTANG SIAP 2023


WARTABORNEO.COM -  Investasi di Kabupaten Sintang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini mendorong tingginya interaksi masyarakat dengan dinas-dinas yang terkait. Jarak dan lokasi dinas yang tidak di satu kompleks menjadi salah satu kendala dalam proses pengurusan perijinan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mencoba menjembatani hal itu dengan kembali mengadakan pelayanan terpadu. Namun hal tersebut dirasa belumlah cukup, sehingga pemerintah Sintang kembali menginisiasi Mall Pelayanan Publik.

Eks RSUD Ade M Djoen menjadi lokasi yang dipilih. Menurut Kepala DPMPTSP Sintang, Erwin Simanjuntak target peresminan Mall Pelayanan Publik di rencanakan pada Juli 2023 mendatang.

“Untuk tempatnya yang di eks RSUD itu sudah disetujui oleh pak Bupati. Hanya saja untuk pelaksanaan operasionalnya perlu surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Begitu suratnya sudah kita pegang, kita akan langsung bekerja menyiapkan fasilitas yang diperlukan,” kata Erwin.

Foto gedung Eks RSUD AM Djoen Sintang yang direncanakan
akan menjadi Mall Pelayanan Publik Di Kabupaten Sintang
Dalam perencanaannya, Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan mengakomodasi tidak hanya pelayanan-pelayanan yang terkait dengan proses perijinan saja tapi juga akan ada gerai samsat, kependudukan dan pencatatan sipil; perbankan; kemenag; ATR/BPN; juga ada retail modern serta toko makanan dan minuman.

“Kami yakin Juli 2023 nanti bisalah ini resmikan operasionalnya. Kita pindah ke situ layanan perijinannya. Mitra yang lain juga akan punyalah tempat untuk membuka pelayanan mereka juga di situ. Misalnya di sana akan ada dukcapil, sehingga kita mau mengurus akta lahir atau akta nikah cukup ke mall pelayanan public saja ndak perlu lagi repot antri panjang di dinasnya,” harap Erwin.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daeraeh (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodemus mengatakan bahwa inisiasi mall pelayanan public ini adalah suatu inovasi yang bagus dan baik bagi masyarakat Sintang.

“Kalau ada Mall Pelayanan Publik seperti itukan, masyarakat nyaman. Turun dari kampung tidak pusing cari alamat kantor dinas. Bisa menuju satu tempat saja. Semoga juga pihak perbankan seperti CU bisa ikut ada supaya kalau bayar kredit, warga bisa juga menuju di situ. Sementara itu orang-orang yang mengurus ijin usaha bisa mudah juga kalau semua layanan ada di satu tempat. Kita berharap bersama supaya barang itu bisa buka dan aktif operasionalnya di bulan Juli 2023 nanti,” kata Politisi Partai Hanura itu lagi. (*)

Subscribe to receive free email updates: