KPU Sintang Melaksanakan tes Wawancara Calon Anggota PPK
SINTANG, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Pada hari ini senin (30/10) melaksanakan tahapan lanjutan dari proses perekrutan calon anggota PPK kab Sintang tahapan yang dilakukan adalah Tes wawancara terhadap calon PPK yang lulus tes administrasi dan tes tertulis sebelumnya.
Anggota KPU Kabupaten Sintang Antonius V.Tian, S.Sos menyampaikan, Test wawancara ini dilakukan di kantor KPU Sintang, dan proses wawancara langsung dilakukan oleh para komisioner KPU sintang yang terdiri dari lima orang. Dalam prosesnya calon PPK akan dipanggil satu persatu ke dalam ruangan wawancara yang sudah disiapkan oleh KPU sintang, masing-masing calon PPK akan diberikan pertanyaan mengenai pengetahuan tentang PILKADA, aturan Undang Undang dan juga penguasaan tetang wilayah kerjanya serta akan digali mengenai integritas calon anggota PPK tersebut.
Pada kesempatan tersebut calon PPK akan akan diwawancarai antara 10-20 menit, KPU sintang berharap bahwa dengan proses wawancara ini maka akan bisa menggali calon PPK yang benar-benar dapat bekerja dengan maksimal dan punya integritas tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya nanti sebagai petugas PPK dalam PILGUB 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa semua proses seleksi ini dilakukan dengan terbuka dan benar-benar tranparan, sehingga beliau berharap lima anggota PPK yang terpilih pada setiap kecamatan nantinya adalah benar-benar yang terbaik di antara para calon-calon PPK tersebut.