DPRD Sintang Dukung Deklarasi Pilkada Damai 2018




Dok.Foto: senentangnews.com
WartaBorneo.com,Sintang-Menjelang perhelatan pesta demokrasi pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat 27 Juni 2018 mendatang, Panwaslu Kabupaten Sintang mengadakan Deklarasi Pilkada Damai Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara, pada hari Rabu (14/2/2018) di Hotel Myhome Sintang.

“Diantara hambatan kualitas Pilkada adalah politik uang yang kerap terjadi dan menjadi musuh kita bersama, karena praktek kotor ini dapat menciptakan potensi penguasa bermental korup. Selain itu Politisasi SARA juga berpotensi mengancam Rasa Persatuan dan Kesatuan sesama anak Bangsa," kata Fransiskus Ketua Panwaslu Kabupaten Sintang

Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua Panwaslu Sintang Fransiskus, Ketua KPU Sintang Supranto Aji, Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim, Dandim 1205/Stg, Kajari Sintang, Perwakilan Partai Politik, dan tokoh masyarakat.

Ditemui usai Deklarasi tersebut, Anggota Dewan dari Fraksi PKPI, Hardoyo yang turut hadir mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengatakan “kita tentu mendukung upaya PANWASLU mendeklarasikan Pilkada Damai, agar Pilkada (Pilgub) berjalan Adil, Jujur, Aman, dan Damai. Oleh karenanya semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan Pilkada Damai, agar kualitas Demokrasi kita semakin baik, jauh dari Politisasi SARA dan Politik Uang”

Senada dengan Hardoyo, Terry Ibrahim Wakil Ketua DPRD Sintang berharap dengan di dekalarasikannya Pilkada Damai 2018, maka komitmen semua pihak untuk ikut menyukseskan Pilkada Damai dengan Menolak Politik Uang dan Politisasi SARA.

Subscribe to receive free email updates: