Ketua DPRD Sintang; APBD Terbatas Untuk Peningkatan Jalan


dok.foto:pontianakpost.co.id
Wartaborneo.com. Sintang- Pembangunan Infrastruktur Dasar di Daerah seperti jalan, masih menjadi keluhan dan persoalan yang tak kunjung usai tertangani di Kabupaten Sintang, APBD Tahun 2017 yang lalu, lebih dari 200Milyar alokasi anggaran untuk perbaikan jalan, sementara itu tidak mungkin APBD sepenuhnya dialokasikan untuk Anggaran peningkatan jalan. Tahun 2018 Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN mengalami penurunan, sementara APBD Kabupaten Sintang Tahun 2018 hanya 1,8 Triliun.
“Luas wilayah dan keterbatasan alokasi anggaran menjadi persoalan tersendiri dalam menangani infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan, APBD tidak mungkin dialokasikan semuanya untuk infrastruktur” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.
Meskipun ada beberapa ruas jalan (Sintang ke Ketungau, Nanga Mau ke Nanga Tebidah) yang telah diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi, dengan demikian pemerintah kabupaten tidak boleh lagi menganggarkan dana untuk peningkatan ruas jalan tersebut. 
“kita hanya memiliki hak untuk mengusulkan perbaikan atau peningkatan ruas jalan kepada pemprov untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, tentu kita semua berharap kerusakan jalan dibeberapa titik dapat kita atasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak ”jelasnya.

Subscribe to receive free email updates: