Ketua DPRD Sintang; APBD Terbatas Untuk Peningkatan Jalan
dok.foto:pontianakpost.co.id
Wartaborneo.com. Sintang- Pembangunan Infrastruktur
Dasar di Daerah seperti jalan, masih menjadi keluhan dan persoalan yang tak
kunjung usai tertangani di Kabupaten Sintang, APBD Tahun 2017 yang lalu, lebih
dari 200Milyar alokasi anggaran untuk perbaikan jalan, sementara itu tidak
mungkin APBD sepenuhnya dialokasikan untuk Anggaran peningkatan jalan. Tahun
2018 Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN mengalami penurunan, sementara APBD
Kabupaten Sintang Tahun 2018 hanya 1,8 Triliun.
“Luas
wilayah dan keterbatasan alokasi anggaran menjadi persoalan tersendiri dalam
menangani infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan, APBD tidak mungkin
dialokasikan semuanya untuk infrastruktur” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sintang,
Jeffray Edward.
Meskipun
ada beberapa ruas jalan (Sintang ke Ketungau, Nanga Mau ke Nanga Tebidah) yang
telah diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi, dengan demikian
pemerintah kabupaten tidak boleh lagi menganggarkan dana untuk peningkatan ruas
jalan tersebut.
“kita
hanya memiliki hak untuk mengusulkan perbaikan atau peningkatan ruas jalan
kepada pemprov untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, tentu kita
semua berharap kerusakan jalan dibeberapa titik dapat kita atasi melalui
kerjasama dengan berbagai pihak ”jelasnya.