Konsultasi Pemkab Sintang Ke Kemendikbud terkait GGD, Ini Respon Ketua Komisi C DPRD


dok.foto: pontianak.tribunnews.com
 WartaBorneo.com/Sintang- Menanggapi telah dilakukannya konsultasi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang bersama-sama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan tuntutan aksi Persatuan Guru Honorer Kabupaten Sintang serta elemen masyarakat Kabupaten Sintang terhadap kebijakan Rekrutmen Guru Garis Depan (GGD) yang tidak mengakomodir Putera-puteri Daerah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berjanji untuk menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut.
“Kami telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau kembali persyaratan GGD, sebab dengan persyaratan yang ada sekarang di pastikan  putera-puteri di daerah yang punya potensi sebagai tenaga pendidik Guru Garis Depan tidak akan bisa ikut bersaing dalam seleksi itu” Kata Herimaturida, kamis (21/02/2018).
“Selain itu kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga berjanji akan membuat regulasi tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program PPG akan di buat Sub-Rayon di Kalimantan Barat  terutama di Universitas Tanjungpura yang adalah Universitas Negeri, dengan adanya PPG diharapkan akan menghasilkan guru-guru profesional, unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman dalam dunia Pendidikan, khan ini problem dalam sistem perekrutan GGD”. tambahnya.

Subscribe to receive free email updates: