Konsultasi Pemkab Sintang Ke Kemendikbud terkait GGD, Ini Respon Ketua Komisi C DPRD
dok.foto: pontianak.tribunnews.com
WartaBorneo.com/Sintang- Menanggapi telah
dilakukannya konsultasi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang bersama-sama pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang
merupakan tuntutan aksi Persatuan Guru Honorer Kabupaten Sintang serta elemen
masyarakat Kabupaten Sintang terhadap kebijakan Rekrutmen Guru
Garis Depan (GGD) yang tidak mengakomodir Putera-puteri Daerah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida
menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah
berjanji untuk menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut.
“Kami
telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau
kembali persyaratan GGD, sebab dengan persyaratan yang ada sekarang di
pastikan putera-puteri di daerah yang punya potensi sebagai tenaga pendidik
Guru Garis Depan tidak akan bisa ikut bersaing dalam seleksi itu” Kata Herimaturida, kamis
(21/02/2018).
“Selain
itu kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga berjanji akan
membuat regulasi tentang Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Program PPG
akan di buat Sub-Rayon di Kalimantan Barat terutama di Universitas
Tanjungpura yang adalah Universitas Negeri, dengan
adanya PPG
diharapkan akan menghasilkan guru-guru profesional, unggul dan siap menghadapi
tuntutan zaman dalam dunia Pendidikan, khan
ini problem dalam sistem perekrutan GGD”.
tambahnya.