Kian Maraknya Anak Terpapar Kasus Kriminal, Dewan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak Kabupaten.

foto:www.lintaskapuas.com

Wartaborneo.com/Sintang. Kian maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak di Kabupaten Sintang memantik perhatian dan keprihatinan Dewan Sintang, bagaimana tidak berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang seperti yang dirilis www.pontianak.tribunenews.com, dimana jumlah kasus tahun ke tahun mengalami peningkatan, 2015 ada 56 kasus, 2016 ada 62 kasus, 2017 ada 63 kasus, 2018 sampai maret sudah terdapat 16 kasus, dengan kasus beragam (narkoba, pencurian, seksual).
Anggota DPRD Sintang, Alan menilai pentingnya sebuah lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Sintang segera dibentuk, hal ini tentu sangat efektif dalam menekan angka kasus kriminal yang melibatkan anak, sehingga kabupaten Sintang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat terwujud.
“Tentu keberadaan Komisi Perlindungan Anak di Kabupaten Sintang nantinya akan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten Layak Anak, untuk itu kita mendorong Pemerintah agar segera mengusulkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak” tandasnya.
Ditambahkannya, keberadaan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten akan turut andil dalam menjaga anak-anak dari pengaruh pergaulan sosial yang tidak sehat.
“Kita semua pasti menginginkan masa depan anak-anak yang adalah generasi penerus daerah dan bangsa ini menjadi generasi yang unggul” tambahnya.

Subscribe to receive free email updates: