Ketua DPRD Sintang; “Untuk Perbaikan Jalan Provinsi, Wewenang Kita Hanya Mengusulkan Saja”
![]() |
foto:rri.co.id |
Wartaborneo.com/Sintang-Beberapa
ruas jalan yang menghubungkan beberapa Kecamatan di Kabupaten Sintang, kini
statusnya tak lagi menjadi kewenangan Kabupaten, seperti ruas jalan Sintang ke
Ketungau, Nanga Mau ke Tebidah.
Kerusakan
pada Ruas jalan tersebut tentu menjadi kewenangan Provinsi untuk mengalokasikan
anggaran peningkatannya, keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat tidak
lantas diabaikan oleh pemerintah Kabupaten, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward
mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah Provinsi untuk memperhatikan
ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dengan mengusulkan alokasi anggaran
peningkatan jalan di Kabupaten Sintang.
“Kita
tidak tinggal diam meskipun jalan tersebut statusnya Jalan Provinsi, setiap
tahun kita selalu usulkan agar ada alokasi anggaran untuk peningkatan jalan di
kabupaten sintang yang menjadi kewenangan provinsi, terealisasi atau tidak
tentu sepenuhnya kewenangan Provinsi”terangnya.
Perbaikan
jalan di Kabupaten Sintang masih menyisakan PR besar, menurut data Dinas PU
baru 20% lebih jalan yang beraspal, sisanya masih tanah kuning. Terkait hal ini
Politisi PDIP ini tak menampik bahwa persoalan jalan masih belum mampu
tertangani dengan baik ditengah kondisi anggaran yang terbatas ditambah lagi
luasnya wilayah Kabupaten Sintang.