THR Singkawang
Kepala Badan Keuangan
Daerah Kota Singkawang, H Muslimin mengatakan, total gaji dan Tunjangan Hari
Raya (THR) Juni 2018 untuk seluruh PNS Kota Singkawang sekitar Rp 30,3 milyar.
“Sesuai dengan PP 18 Tahun 2018, PP 19 Tahun 2018, PP 20
Tahun 2018, serta PMK 52/PMK.05/2018 dan PMK 54/PMK.05/2018, maka untuk Pemkot
Singkawang pembayaran THR bagi PNS Pemkot dilaksanakan Insyaallah pada 4 Juni
2018 bersamaan dg pembayaran gaji bulan Juni 2018,” katanya, Jumat (1/6/2018).
Sedangkan pembayaran Gaji 13, kata Muslimin, akan
dilaksanakan pada awal bulan Juli 2018 bersamaan dengan pembayaran gaji bulan
Juli 2018.
Dana tersebut adalah dana APBD Pemkot Singkawang yang telah
diperhitungkan oleh Kementrian Keuangan dari alokasi transfalokasi Pemkot
Singkawang Tahun Anggaran 2018.
“Semoga dengan pembayaran THR dan gaji di atas dapat
membantu meringankan beban konsumsi rumah tangga pada saat bulan puasa, menyambut
Idul Fitri 1439 H dan biaya pendaftaran anak masuk sekolah atau kuliah,”
harapnya.
Sumber: Tribun Pontianak