THR Singkawang




Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, H Muslimin mengatakan, total gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Juni 2018 untuk seluruh PNS Kota Singkawang sekitar Rp 30,3 milyar.

“Sesuai dengan PP 18 Tahun 2018, PP 19 Tahun 2018, PP 20 Tahun 2018, serta PMK 52/PMK.05/2018 dan PMK 54/PMK.05/2018, maka untuk Pemkot Singkawang pembayaran THR bagi PNS Pemkot dilaksanakan Insyaallah pada 4 Juni 2018 bersamaan dg pembayaran gaji bulan Juni 2018,” katanya, Jumat (1/6/2018).

Sedangkan pembayaran Gaji 13, kata Muslimin, akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2018 bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli 2018.

Dana tersebut adalah dana APBD Pemkot Singkawang yang telah diperhitungkan oleh Kementrian Keuangan dari alokasi transfalokasi Pemkot Singkawang Tahun Anggaran 2018.

“Semoga dengan pembayaran THR dan gaji di atas dapat membantu meringankan beban konsumsi rumah tangga pada saat bulan puasa, menyambut Idul Fitri 1439 H dan biaya pendaftaran anak masuk sekolah atau kuliah,” harapnya.


Sumber: Tribun Pontianak



Subscribe to receive free email updates: