BISIK-BISIK KAPUAS RAYA DI MALAM RAMAH TAMAH BUPATI BERSAMA GUBERNUR





www.wartaborneo.com-Sintang||Acara Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji,,SH,M.Hum bersama rombongan yang dilaksanakan  di Aula Rumah Dinas Pendopo Bupati Sintang  pada hari Jumat malam, 25/01/2019, dihadiri  Danrem 121 ABW, Anggota DPR-RI, Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Propinsi Kalbar,  Ketua ICMI Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong  Utara, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kalbar, para pejabat Forkopimda Sintang,  Para Pejabat Perbankan Sintang, Tokoh Agama, dan ratusan undangan.

Dalam kata sambutannya  Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH,M. Hun mengatakan semenjak dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat, banyak melakukan pembenahan terhadap pemahaman peraturan, meski dalam penegakan peraturan banyak  yang beranggapan melakukan diskriminalisasi, balas dendam.

“ Ini sebetulnya tidak benar, hanya mengacu pada peraturan sesuai UU Nomor 5  Tahun 2014 Tentang ASN, pasal 117 menyebutkan bahwa jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki  paling lama 5 tahun, sedangkan pejabat yang bersangkutan tersebut sudah 8 tahun. Juga ayat 2 pasal 117, memang boleh diperpanjang jabatannya tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu  harus  ada evaluasi, kompetensi, persetujuan PPK, rekomendasi ASN, serta   kebutuhan organisasi. Maka saya menonaktifkan pejabat tersebut, dan saya juga akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya “, jelas Sutarmidji.

Pada kesempatan tersebut  Gubernur juga mengatakan masih banyak yang menjadi tanggungjawab dirinya untuk  mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti,  terbentuknya Propinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur,  pendidikan dan masalah kesehatan termasuk di wilayah Kabupaten Sintang.

Sementara itu, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med,PH  mengatakan kedatangan kunjungan Gubernur Kalbar selama 2 hari ini menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang. Ada beberapa kegawatdarutan infrastruktur dasar  yang akan secepatnya  dituntaskan,  yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh jembatan yang ada di ruas jalan  serawai menuju ambalau, serta jembatan  Ketungau II yang lama diinginkan masyarakat  yang  ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini melalui dana murni APBD, DAK, dan dana hibah Kementerian PUPR senilai  Rp 9,3 M.

“ Saya  telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan bersama Gubernur Kalbar dalam kunjungannya setelah menerima Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan PLBN  Sungai Kelik masuk  dalam nomor ke 3, termasuk sangat prioritas , dan  jalan poros  Sintang  menuju Jasa  Sungai Kelik juga menjadi prioritas. Didukung dari hasil kunjungan  Gubernur Kalbar  ini, saya yakin  bahwa ruas jalan propinsi di Kabupaten  Sintang menuju Jasa, sepanjang 58,7 kilometer, dari Sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk jalan propinsi yang ada di daerah ini ”, tegas Bupati Sintang Jarot Winarno.

Selain itu , Bupati juga menjelaskan,  bahwa ada hadiah bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Dirinya telah mengunjungi calon tanah lokasi untuk rencana pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Propinsi Kapuas Raya bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, lokasinya masih dirahasiakan (...Jerora I...). Gubernur Propinsi Kalbar telah menyediakan anggaran sekitar Rp 1,1 M dan Rp 900 juta rupiah untuk keperluan itu.  ( Rz )

Subscribe to receive free email updates: