SELEKSI P3K, SEKDA PANTAU LANGSUNG
www.wartaborneo.com-Sintang||Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si yang didamping Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Palentinus, Kadisdikbud Kabupaten Sintang Lindra Azmar dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang Apolonaris Biong memantau langsung test seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 tingkat Kabupaten Sintang, yang berbasis komputerisasi di SMKN 1 Sintang, Sabtu ( 23/2/19 ) pagi.
Sebanyak 117 orang yang terdiri dari 98 tenaga pendidik atau guru dan 19 sebagai tenaga penyuluh pertanian yang mengikuti test seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 tingkat Kabupaten Sintang. Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan kuota P3K yang diajukan untuk Kabupaten Sintang berjumlah 294 orang, namun dalam formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB RI hanya 224 orang saja dan yang mendaftar sampai batas waktu yang telah ditetapkan berjumlah 117 orang yang terdiri dari 98 tenaga pendidik atau guru dan 19 orang tenaga penyuluh pertanian.
“ Yang mengikuti test ini memang yang sudah memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa ikut test, karena memang P3K ini pun syaratnya sama dengan CPNS yakni harus S1 atau sarjana dan pesertanya pun yang sudah terdaftar di database BKN RI, kalau di luar itu kami belum tau, yang jelas mereka ini sudah memenuhi syarat test ini ” , kata Sekda.
Untuk proses test tersebut jelas Yosepha dilakukan dua kategori yakni test tertulis dan test wawancara. Test tertulis sendiri sebanyak 120 soal pilihan ganda dengan durasi waktu 100 menit. Sementara test wawancara di mana para peserta harus menjawab pertanyaan pertanyaan yang sudah disiapkan dalam sistem komputerisasi tersebut.
“ Hari ini ada dua sesi ya, sesi pertama ini sebanyak 60 orang, 57 untuk sesi kedua, semua proses test tersebut menggunakan sistem komputer sama seperti CPNS kemarin, mudah mudahan semuanya bisa lulus ya di P3K ini ”, ungkap Yosepha.
Yosepha menambahkan jika lulus seleksi, P3K ini dalam proses kerjanya peserta yang dinyatakan lulus nanti jika sudah bekerja untuk hak dan kewajibannya sama dengan ASN, hanya saja P3K ini tidak menerima hak pensiun. Dan untuk perlakuan lainnya seperti apa hal tersebut masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kemenpan RB RI.
Sementara itu Kadisdikbud Kabupaten Sintang Lindra Azmar mengatakan peserta yang mengikuti test seleksi tahap 1 P3K ini merupakan peserta Kategori 2 atau K2 yang 2013 lalu tidak lulus tapi sudah terdaftar di database BKN RI pusat.
“ Untuk tenaga pendidik atau guru yang kemarin mendaftar ada 101, tapi yang memenuhi syarat administrasi 98 orang, yang 3 orang tidak memenuhi syarat administrasi ” , kata Lindra.
Terkait penempatan para tenaga pendidik yang nanti lulus dalam mengikuti test P3K ini, Lindra menjelaskan bahwa akan diupayakan dikembalikan ke daerah asalnya sesuai dengan pilihan para peserta sebelumnya, terlebih memang untuk honor K2 ini, juga adalah tenaga guru yang dibutuhkan oleh sekolah di mana tempat mereka mengajar sebelumnnya.
“ Kita berharap teman teman yang ikut P3K ini lulus semualah, walaupun ada passing grade nya, karena formasi yang sudah ditentukan pusat yakni 225 orang untuk Sintang, hanya 117 orang yang daftar, jadi ini kesempatan merekalah ” , tutup Lindra.
( Rz )