PENUTUPAN RAKER CAMAT, KADES DAN KETUA BPD, ASKIMAN MINTA TETAPKAN APBDES DENGAN SISTEM DAN SKALA PRIORITAS





www.wartaborneo.com-Sintang||Pada penutupan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kabupaten Sintang yang dilaksanakan Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM hari Rabu, 27/02/2019 di Gedung Pancasila Sintang, Kalimantan Barat, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, serta sejumlah pejabat dari instansi vertikal dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing masing desa yang ada di Kabupaten Sintang. 

Kegiatan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kabupaten Sintang ini dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Selasa, 26 /02/2019 yang berakhir penutupan hingga hari Rabu, 27/02/2019. Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menyatakan, memasuki awal tahun 2019, bulan Maret mendatang dalam penyusunan APBDes dengan pagu dana yang tersedia untuk semua desa, hendaknya melakukan dengan sistem sesuai dengan peraturan, mekanisme dan prosedur yang ada, serta melibatkan BPD dalam merumuskan semua rangkaian segala program kegiatan kerja desa dengan sebaik baiknya. 

“ Buatkan standar skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di masing masing daerah , selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama buat desanya masing masing ” , tegas Wakil Bupati Sintang, Askiman. 

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menjelaskan, seperti yang sudah dilakukan beberapa kali dalam kunjungan kerjanya termasuk kegiatan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang yang sudah dilakukan di beberapa kecamatan hingga pedalaman pelosok desa , ada beberapa desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari ( PLTMH ) dengan menggunakan kekuatan Dana Desa dengan secara bertahap. 

“ Saya sangat bangga yaitu seperti di Desa Riam Muntik , itu merupakan langkah positif. PLTH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan penerangan rumah tangga tetapi lebih daripada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan , termasuk di Desa Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH. Ini merupakan potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya ” , jelas Drs. Askiman, MM. 

Menurut Drs. Askiman, MM , dalam tata kelola anggaran untuk dapat dilakukan dengan sebaik baiknya dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada sesuai dengan apa yang kita rencanakan dalam tahapan pelaksanaannya harus dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya. 

” Jika dalam perjalanan pelaksanaan penggunanaan Dana Apebedes itu , ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa lakukan perubahan itu dimulai dari perubahan anggarannya , jangan dipaksakan lagi, seperti ya kalau kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat beton misalnya itu juga sudah tidak diperbolehkan, kecuali kita melakukan perubahan karena ini menyangkut pertanggung jawabannya ” , terang Askiman. 

Dijelaskannya, perjalanan pemerintahan desa selama 3 tahun ini, juga perjalanan beliau sebagai Wakil Bupati bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, Askiman memberikan apresiasi yang sangat luar biasa , dari sekian jumlah desa sebanyak 391 yang ada yang betul betul sudah melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya , dilihat dari bentuk laporan pertanggung jawabannya sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan. Namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD terkait masih ada beberapa temuan baik secara administratif maupun permasalahan tata kelola keuangan yang belum baik. Tentunya ini menjadi satu pedoman bagi kita semua untuk melakukan perubahan perubahan perbaikan, saran tindakan yang harus menjadi perhatian bagi kita semuanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkolanus Roni mengatakan, rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kabupaten Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan. 

“ Namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda dalam pemahaman , apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumnya, dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Askiman. Rekomendasi tersebut merupakan representasi dari persoalan persoalan yang ada di desa dengan harapan kedepan ada perbaikan perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam pelaksanaan pemerintahan di desa benar benar berlangsung sesuai ketentuan aturan yang berlaku ” , ujar Roni.
( Rz )

Subscribe to receive free email updates: