Ketua Dewan Sintang Yakin Tingkat Partisipasi Pemilih Sintang Mencapai 78 Persen
WARTABORNEO.COM - Pemilihan Umum 17 April 2019 akan menjadi pesta demokrasi yang ramai dan padat tentunya karena dalam pemilihan umum ini sekaligus akan dilakukan 5 pemilihan, yaitu untuk memilih wakil rakyat, mulai dari Capres-Cawapres, Caleg DPRD Kabupaten, Caleg DPRD Provinsi, DPD, dan Caleg DPR RI.
Dan dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, yakin bahwa tingkat partisipasi pemilih Sintang akan meningkat. Tentu saja meningkatnya tingkat partisipasi pemilih secara otomatis akan menurunkan tingkat golput alias tidak memilih dalam pemilu 2019 ini.
Seperti kita ketahui bahwa pada Pemilihan Gubernur lalu tingkat partispasi pemilih Sintang mencapai 77 persen. Untuk itu Jeffray yakin bahwa tingkat Pemilihan Umum 2019 akan meningkat ke angka 78 persen.
Dan dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, yakin bahwa tingkat partisipasi pemilih Sintang akan meningkat. Tentu saja meningkatnya tingkat partisipasi pemilih secara otomatis akan menurunkan tingkat golput alias tidak memilih dalam pemilu 2019 ini.
Seperti kita ketahui bahwa pada Pemilihan Gubernur lalu tingkat partispasi pemilih Sintang mencapai 77 persen. Untuk itu Jeffray yakin bahwa tingkat Pemilihan Umum 2019 akan meningkat ke angka 78 persen.
"Saya optimis akan meningkat, syukur-syukur bisa lebih dari 78 persen," kata Jeffray kepada para wartawan.
Hal ini disampaikannya disela-sela acara Rakor Pemantapan Persiapan Pelaksaan Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan di Gedung Pancasila, Kamis (14/3/19).
Terkait masalah administrasi seperti DPT, E-KTP, masalah administrasi lainnya seharusnya bisa segera diantisipasi dan ada koordinasi yang baik supaya bisa menunjang tingkat partisipasi masyarakat Sintang.
"Penyelenggara Pemilu sudah memberikan waktu yang sangat panjang untuk kita mengecek apakah terdaftar dalam DPT atau akan pindah memilih. Jadi jangan sampai pada hari H baru mempersoalkan hal tersebut. Nah bagi yang akan pindah memilih masih ada waktu untuk mengurusnya hingga tanggal 17 Maret nanti. Jadi jangan disia-siakan waktu tersebut. Masyarakat pemilih juga harus kooperatif dengan haknya," tegas Jeffray. (*)