Kesejahteraan Guru Paud, Pemerintah Harus Membantu, Tuah Mangasih : Seharusnya Sesuai UMR


WARTABORNEO.COM - Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa namun itu tidak berarti bahwa guru tidak perlu mendapatkan penghasilan dan kesejahteraan hidup yang layak. Justru karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, maka kesejahteraan mereka haruslah diperhatikan. Karena kemajuan suatu daerah sangat tergantung kualitas guru yang mengajar juga.

Dan terkait kesejahteraan guru itu tidak akan terlepas dari bicara masalah gaji. Dan bicara masalah gaji, ternyata gaji guru Paud dan TK sangat minim bahkan di bawah UMR. Apalagi kebanyakan dari TK dan Paud hampir sebagaian besar di kelola oleh swasta alias Yayasan.

Menurut Ketua Lembaga Paud Imanuel, Pdt. Kadarusno Edut, M.Th, untuk staf pengajar di Paud Imanuel, pihaknya hanya mampu membayar gaji Rp 500.000 perbulannya.

"Kami membayar atau menggaji para pengajar perbulannya 500 ribu. Memang kami akui dibawah standar UMR yang berlaku. Hanya itulah kemampuan kita, disamping juga harus memikirkan perlengkapan untuk anak didik yang belum begitu banyak," kata Kadarusno, di sela kegiatan acara Wisuda dan Pelepasan Anak Didik Paud Layanan TK Imanuel Angkatan IV, Sabtu (25/5/19).

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sintang, Tuah Mangasih berharap ada peningkatan penghasilan yang diterima oleh para guru Paud baik yang formal maupun non formal. Idealnya, lanjutnya setara dengan UMR yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Seharusnya sesuai dengan UMR lah.  Jika dibandingkan para buruh dan standar UMR, gaji mereka tentu tidak ada apa-apanya. Dapat dibayangkan dengan gaji segitu tentu tidak akan cukup membiayai kebutuhan sehari-hari para guru, terlebih jika mereka telah berkeluarga,” kata politisi PDI Perjuangan yang pada Pileg 2019 kembali terpilih sebagai Anggota DPRD untuk periode 2019-2024.

Tuah Mangasih menambahkan, kondisi riilnya bahwa penyelenggara PAUD dan TK sebagian besar dilakukan oleh Swasta dibawah Yayasan atau Lembaga Keagamaan yang pastinya untuk membayar gaji tentunya disesuaikan dengan kondisi anak didik yang ada.

"Mereka yang diswasta otomatis harus menyesuaikan kondisi baik tenaga pendidik formal maupun non formal. Yayasan atau lembaga yang mengelola Paud dan TK tentunya membayar gaji sesuai dengan kemampuan mereka. Miris memang dan ini harus ada solusi dari pemerintah juga," ujarnya.

Jika tidak ada peran pemerintah terkait dengan kesejahteraan dari para pengajar di Paud dan TK, dirinya mengkhawatirkan akan banyak lulusan pendidikan keguruan enggan menjadi guru PAUD, dan memilih bekerja di tempat dan bidang lain yang dinilai memiliki masa depan yang lebih menjanjikan. Dan tentu saja ini akan berefek ke estafet pendidikan ke anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. (*)

Subscribe to receive free email updates: